Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) tengah mengincar pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing. Pihaknya akan mengeluarkan surat penangkapan atas kejahatan kemanusiaan.
Jaksa ICC, lapor Reuters pada Rabu (27/11/2024), akan mengusulkan surat perintah penangkapan bagi Min Aung Hlaing atas kejahatan kemanusiaan terkait dugaan penganiayaan terhadap kelompok minoritas Rohingya yang sebagian besar muslim.
Merespons hal itu, junta militer Myanmar dalam sebuah pernyataan kepada Reuters mengatakan negaranya bukan anggota pengadilan tersebut dan tidak mengakui pernyataan ICC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, satu juta warga Rohingnya melarikan diri untuk menghindari serangan militer Myanmar pada Agustus 2017. Sebagian besar dari mereka melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.
Penyelidik PBB menyebut serangan yang dilancarkan militer Myanmar itu sebagai "pembersihan etnis". Mereka menduga tentara, polisi, dan penduduk Buddha menghancurkan ratusan desa di negara bagian Rakhine, Myanmar barat yang terpencil, menyiksa penduduk saat melarikan diri, melakukan pembunuhan massal, dan pemerkosaan.
Myanmar sendiri membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pasukan keamanannya melakukan operasi yang sah terhadap militan yang menyerang pos polisi.
Peneliti Rohingya yang tinggal di kamp pengungsi Bangladesh, Mohammed Zubair, mengatakan Min Aung Hlaing bertanggung jawab atas kejahatan terhadap Rohingya.
"Di bawah komandonya, militer membunuh ribuan orang Rohingnya dan menjadikan banyak perempuan dan gadis sebagai sasaran tindakan kekerasan seksual yang mengerikan," ujarnya.
Menurut laporan BBC, serangan terhadap Rohingya dimulai pada 2017 setelah militan Rohingya menyerang lebih dari 30 pos polisi di Myanmar. Pasukan kemudian merespons serangan itu dengan membakar desa, menyerang, dan membunuh warga sipil.
Badan amal medis Médecins Sans Frontières (MSF) mencatat setidaknya 6.700 warga Rohingya, termasuk 730 anak-anak balita, terbunuh dalam sebulan serangan itu.
Kekerasan terhadap Rohingnya memicu kecaman internasional. Namun, sulit untuk meminta pertanggungjawaban karena pemimpin Burma saat itu, Aung San Suu Kyi, menolak mengadili jenderalnya.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza