Contoh Dosa Jariyah dan Cara Menghapusnya, Muslim Harus Tahu

Contoh Dosa Jariyah dan Cara Menghapusnya, Muslim Harus Tahu

Amelia Ghany Safitri - detikHikmah
Senin, 18 Nov 2024 07:15 WIB
Business man carrying white mask to his body indicating Business fraud and faking business partnership
Ilustrasi dosa Foto: Ilustrasi/thinkstock
Jakarta -

Selain pahala amal jariyah, dalam Islam juga terdapat dosa yang sifatnya serupa, yaitu dosa jariyah.

Dosa jariyah adalah dosa yang terus mengalir walaupun si pelaku sudah meninggal dunia. Meskipun si pelaku dosa jariyah sudah berada di alam kubur, ia tetap memperoleh dosa dari perbuatannya.

Amalan apapun yang ditinggalkan manusia baik berbentuk kebaikan maupun kemungkaran, akan selamanya berbekas dan tercatat hingga ia berada di alam kubur. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surah Yasin ayat 12, Allah SWT berfirman,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

اِنَّا نَحْنُ نُحْيِ الْمَوْتٰى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوْا وَاٰثَارَهُمْۗ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ فِيْٓ اِمَامٍ مُّبِيْنٍ

Arab Latin: innâ naḫnu nuḫyil-mautâ wa naktubu mâ qaddamû wa âtsârahum, wa kulla syai'in aḫshainâhu fî imâmim mubîn

ADVERTISEMENT

Artinya: Sesungguhnya Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati dan Kami (pulalah) yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan). Segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab induk yang nyata (Lauh Mahfuz).

Hal-Hal yang Termasuk Dosa Jariyah

Sebuah perbuatan dosa dapat masuk kategori dosa jariyah apabila memenuhi salah satu dari kategori ini. Disebutkan dalam buku Dosa-Dosa Jariah yang ditulis oleh Rizem Aizid, inilah dua kategori tersebut.

Pertama, menjadi pelopor dari sebuah perbuatan dosa. Seseorang yang menjadi pelopor dari sebuah perbuatan dosa, apapun jenis dosanya, akan terus menerima dosa jariyah meskipun sudah meninggal.

Pelopor di sini berarti orang yang memulai, mengawali, atau memberikan contoh sehingga perbuatan dosa tersebut ditiru oleh orang lain. Selama orang lain terus melakukan dosa itu, pelopor akan tetap mendapatkan dampak dari dosa jariyahnya.

Jadi, inti dari kategori yang pertama ini adalah dosa yang diikuti atau ditiru oleh orang lain.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Jarir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa dari keburukan itu dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikit pun dosa mereka." (HR. Muslim).

Salah satu contoh perbuatan dosa dalam kategori pertama ini adalah pembunuhan yang dilakukan oleh Qabil terhadap saudara kandungnya, Habil. Peristiwa tersebut menjadi awal dari banyaknya kejahatan pembunuhan yang terjadi sepanjang sejarah umat manusia.

Maka, setiap pembunuhan yang terjadi di muka bumi ini, dari dulu hingga kini, maka dosanya juga berdampak (mengalir) kepada Qabil. Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara zalim, melainkan anak Adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Kategori kedua, yaitu mengajak melakukan maksiat atau dosa. Seseorang yang mengajak orang lain untuk melakukan dosa akan terkena dosa jariyah, meskipun ia sendiri tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

Mengajak di sini mencakup menyuruh, menganjurkan, atau mempropagandakan dosa.

Misalnya, jika seseorang menyuruh orang lain untuk mencuri, dan si penerima perintah tersebut terus melakukan pencurian sepanjang hidupnya, maka pelaku yang menyuruh tersebut tetap mendapatkan dosanya meskipun sudah meninggal. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman surah An-Nahl ayat 25,

لا لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُم بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ

Arab Latin: liyaḫmilû auzârahum kâmilatay yaumal-qiyâmati wa min auzârilladzîna yudlillûnahum bighairi 'ilm, alâ sâ'a mâ yazirûn

Artinya: "(Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu."

Hal ini juga diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:

"Siapa yang mengajak kepada kesesatan, ia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikit pun." (HR. Muslim dan Ahmad).

Imam Mujahid juga menambahkan,

"Mereka menanggung dosa mereka sendiri dan dosa orang lain yang mengikutinya. Dan, mereka sama sekali tidak diberi keringanan azab karena dosa orang yang mengikutinya."

Dengan demikian, dua kategori ini dapat menjadikan dosa seseorang sebagai dosa jariyah, yang akan terus mengalir meskipun pelakunya telah meninggal dunia.

Salah satu saja dari dua kategori ini sudah cukup untuk mengubah status dosa menjadi dosa jariyah.

Cara Menghapus Dosa Jariyah

Bertobat adalah wajib hukumnya dari setiap dosa, terutama dosa jariyah. Allah SWT berfirman dalam surah At-Tahrim ayat 8,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Arab Latin: yâ ayyuhalladzîna âmanû tûbû ilallâhi taubatan nashûḫâ, 'asâ rabbukum ay yukaffira 'angkum sayyi'âtikum wa yudkhilakum jannâtin tajrî min taḫtihal-an-hâru yauma lâ yukhzillâhun-nabiyya walladzîna âmanû ma'ah, nûruhum yas'â baina aidîhim wa bi'aimânihim yaqûlûna rabbanâ atmim lanâ nûranâ waghfir lanâ, innaka 'alâ kulli syai'ing qadîr

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersamanya. Cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanannya. Mereka berkata, "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu."

Seorang muslim yang bijak adalah mereka yang merasa penyesalan ketika melakukan keburukan, lalu segera berupaya untuk mensucikan diri dari kehinaan tersebut. Meskipun harus berkorban, tujuan utamanya adalah bertemu dengan Allah SWT dalam keadaan suci dari dosanya untuk meraih rahmat serta rida-Nya. Tobat yang dapat dilakukan bagi para pelaku dosa jariyah ini dikenal sebagai tobat nasuha.

Tobat nasuha adalah tobat yang dilakukan semurni-murninya dengan penuh keikhlasan, kejujuran, dan ketulusan hanya karena Allah SWT. Ini berarti kembali kepada perbuatan baik yang diperintahkan oleh Allah SWT setelah melakukan dosa jariyah atau maksiat.

Dalam buku Ibadah-Ibadah Paling Terhormat bagi Pelaku Maksiat agar Taubat Nasuha yang ditulis oleh Muhammad Nasrullah, diungkapkan bahwa jika dosa yang dilakukan berhubungan dengan pelanggaran hak orang lain, seperti mencuri, merampok, membunuh, memfitnah, atau menuduh orang berzina, tata cara bertobatnya berbeda. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Segera berhenti dan meninggalkan dosa tersebut.

2. Memohon ampun kepada Allah SWT karena telah melanggar larangan-Nya.

3. Menyesali dosa yang telah dilakukan.

4. Berjanji dalam hati dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya di masa yang akan datang.

5. Membebaskan diri dari hak orang lain telah dilanggar.

Jika dosa yang dilakukan berkaitan dengan harta benda orang lain, seperti mencuri, hal yang wajib dilakukan adalah mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya. Di sisi lain, jika dosa tersebut berhubungan dengan hal-hal non-materi, seperti memfitnah atau bergunjing, maka yang harus dilakukan adalah meminta maaf kepada orang yang telah dirugikan.




(dvs/dvs)

Hide Ads