Dzikir menjadi salah satu amalan yang dianjurkan bagi seorang muslim. Banyak orang berdzikir dengan alat bantu hitung.
Hal ini ternyata sudah dilakukan sejak masa Rasulullah SAW. Bagaimana hukumnya? Simak penjelasannya berikut ini
Dalil tentang Dzikir kepada Allah
Dzikir merupakan amalan yang berisi kalimat pujian kepada Allah SWT. Dzikir dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun karena salah satu tujuan dari dzikir adalah mengingat kebesaran Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 152, Allah SWT berfirman,
ΩΩΩ±Ψ°ΩΩΩΨ±ΩΩΩΩΩΩ Ψ£ΩΨ°ΩΩΩΨ±ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩ±Ψ΄ΩΩΩΨ±ΩΩΨ§Ϋ ΩΩΩ ΩΩΩΩΨ§ ΨͺΩΩΩΩΩΨ±ΩΩΩΩ
Artinya: Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.
Bolehkah Dzikir Menggunakan Tasbih?
Dzikir kerap dilakukan dengan menghitung jari-jari tangan, bahkan kini dzikir dilakukan dengan tasbih dan di zaman modern menggunakan tasbih digital.
Mengutip buku Fiqh Shalat Terlengkap karya Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, ada beberapa hadits yang menjadi landasan tentang hukum menghitung bacaan dzikir dengan tasbih. Dalam bahasa Arab, tasbih dinamakan as-subhah atau al-misbahah.
Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr bahwa ia berkata, "Aku telah melihat Nabi Muhammad SAW menghitung bacaan tasbih dengan tangan beliau." (HR Ibnu Syaibah, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Hakim)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Shafiyah (Istri Rasulullah SAW) bahwa ia berkata, 'Rasulullah SAW mendatangiku, sedangkan di antara kedua tanganku terdapat empat ribu biji kurma yang aku gunakan menghitung bacaan tasbih. Maka beliau bertanya, 'Apakah ini, wahai putri Huyai?' Aku menjawab, 'Aku gunakan untuk menghitung bacaan tasbih.' Beliau bersabda, 'Sungguh aku telah membaca tasbih sejak aku muncul di hadapan kepalamu ini lebih banyak dari hitunganmu ini.' Aku berkata, 'Ajarilah aku, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Bacalah, 'Maha Suci Allah sebanyak bilangan apa saja yang telah Dia ciptakan." (HR Tirmidzi, Hakim dan Thabrani).
Hadits di atas menjelaskan bahwa berdzikir menggunakan jari-jemari atau biji kurma atau kerikil atau alat semisal tasbih, semuanya diperbolehkan. Rasulullah SAW sama sekali tidak mengingkari berdzikir dengan menggunakan alat penghitung.
Merangkum buku Koreksi Doa dan Zikir antara yang Sunnah dan Bid'ah karya Bakr bin Abdullah Abu Zaid, tasbih sudah dikenal sebelum Islam hadir, bahkan sebelum tahun Masehi.
Ada pula yang mengatakan tasbih dikenal setelah tahun 800 Masehi, kemudian di kalangan sebagian besar orang-orang non-Arab, dan kemudian dikenal secara global oleh lebih banyak orang.
Di masa Rasulullah SAW, beliau menganjurkan untuk berdzikir menggunakan jari-jemari tangan. Sebabnya yakni jari-jari ini kelak akan dimintai pertanggung-jawaban dan sekaligus akan berbicara di hadapan Allah Ta'ala pada hari Kiamat. Jari-jari inilah yang nanti juga akan memberikan kesaksian terhadap seorang hamba.
Dalam buku berjudul Kekeliruan Umat: Inilah Jawapannya, karya Ustaz Muhadir bin Haji Joll, dijelaskan bahwa banyak riwayat yang menunjukkan bahwa para sahabat Nabi SAW dan kaum salaf menggunakan biji kurma, batu kerikil, simpulan-simpulan benang, dan lain-lain untuk menghitung dzikir yang dibaca.
Imam as-Suyuthi berkata "Sebagian ulama berkata bahwa menghitung bacaan dzikir dengan jari jemari adalah lebih afdhal daripada dengan tasbih. Namun, dapat dikatakan, orang yang membaca dzikir jika aman dari kesalahan maka lebih afdhal baginya dengan menggunakan jari-jemari. Tetapi jika khawatir salah, maka lebih utama dengan menggunakan tasbih."
Wallahu a'lam.
(dvs/inf)
Komentar Terbanyak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan