- Dalil tentang Wajibnya Melaksanakan Salat Fardu
- Jenis-jenis Salat Fardu dan Waktu Mengerjakannya 1. Salat Zuhur 2. Salat Asar 3. Salat Maghrib 4. Salat Isya 5. Salat Subuh
- Syarat Sah Salat Fardu
- Niat Salat Fardu 1. Niat Salat Dzuhur 2. Niat Salat Ashar 3. Niat Salat Maghrib 4. Niat Salat Isya 5. Niat Salat Subuh
- Rukun-rukun Salat Fardu
Melaksanakan salat fardu hukumnya wajib. Oleh sebab itu, salat fardu harus ditunaikan oleh setiap Muslim sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT.
Ibadah ini tidak hanya memiliki aturan waktu tertentu, tetapi juga niat serta rukun yang harus dipenuhi agar salat diterima.
Memahami niat yang benar dan tata cara pelaksanaannya menjadi hal penting agar ibadah yang dijalankan sesuai dengan tuntunan syariat. Apa saja yang perlu kita pahami tentang salat fardu? Yuk, simak ulasannya lebih lanjut berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalil tentang Wajibnya Melaksanakan Salat Fardu
Dikutip dari buku Buku Panduan Salat Lengkap tulisan Saiful Hadi El Sutha, melaksanakan salat fardu hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Kedudukannya sebagai salah satu rukun Islam menjelaskan pentingnya ibadah ini dibandingkan dengan ibadah lainnya.
Salat fardu adalah perintah yang langsung disampaikan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW tanpa perantara Malaikat Jibril, menunjukkan betapa tinggi dan strategisnya kedudukan ibadah ini.
Dalam kisah perjalanan Isra Mi'raj, Rasulullah SAW diperintahkan untuk mendirikan salat di Sidratul Muntaha, tempat tertinggi yang hanya dapat diakses oleh Rasul.
Momen ini berlangsung pada tanggal 27 Rajab, satu tahun sebelum hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Perintah ini berbeda dengan syariat Islam lainnya yang biasanya disampaikan melalui Malaikat Jibril.
Al-Qur'an menguatkan kewajiban salat fardu dalam berbagai ayat, salah satunya adalah surah An-Nisa ayat 103 yang berbunyi,
ΩΩΨ§ΩΨ°ΩΨ§ ΩΩΨΆΩΩΩΨͺΩΩ Ω Ψ§ΩΨ΅ΩΩΩΩ°ΩΨ©Ω ΩΩΨ§Ψ°ΩΩΩΨ±ΩΩΨ§ Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΩΩΩΩΨ§Ω ΩΨ§ ΩΩΩΩΩΨΉΩΩΩΨ―ΩΨ§ ΩΩΩΨΉΩΩΩ°Ω Ψ¬ΩΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΩ Ω Ϋ ΩΩΨ§ΩΨ°ΩΨ§ Ψ§Ψ·ΩΩ ΩΨ£ΩΩΩΩΩΨͺΩΩ Ω ΩΩΨ§ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ§ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΩΩ°ΩΨ©Ω Ϋ Ψ§ΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΩΩ°ΩΨ©Ω ΩΩΨ§ΩΩΨͺΩ ΨΉΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΩΨ€ΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨͺΩ°Ψ¨ΩΨ§ Ω ΩΩΩΩΩΩΩΩΨͺΩΨ§
Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin."
Selain itu, dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Salat lima waktu yang Allah tetapkan (wajibkan) atas para hamba, barangsiapa melaksanakannya dan tidak menyia-nyiakan sebagian darinya sedikit pun karena meremehkan haknya, maka dia meraih jaminan dari Allah untuk dimasukkan ke surga. Dan barangsiapa tidak melaksanakannya, maka ia tidak akan mendapat jaminan dari Allah. Jika Allah berkehendak, maka Dia akan menyiksanya, dan jika Dia berkenan, maka Dia akan memaafkannya." (H.R. Ahmad)
Jenis-jenis Salat Fardu dan Waktu Mengerjakannya
Salat fardu adalah ibadah wajib yang ditentukan oleh Allah SWT pada waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan. Setiap salat fardu memiliki nama yang berbeda didasari dari waktunya yang spesifik, mulai dari siang hingga malam hari.
Berikut ini penjelasan jenis dan waktu pelaksanaan setiap salat fardu:
1. Salat Zuhur
Waktu pelaksanaan salat ini dimulai ketika matahari mulai tergelincir dari titik tertinggi di langit hingga bayangan benda sama panjang dengan benda itu sendiri. Kisaran waktunya adalah dari sekitar pukul 12 siang hingga pukul 3 sore.
2. Salat Asar
Salat Asar dapat dikerjakan sejak bayangan suatu benda lebih panjang dari ukuran asli benda tersebut, setelah waktu Zuhur berakhir, hingga matahari terbenam. Perkiraan waktunya adalah dari pukul 3 sore sampai menjelang pukul setengah 6 petang.
3. Salat Maghrib
Waktu salat Maghrib dimulai saat matahari benar-benar terbenam hingga warna kemerahan atau syafaq di langit mulai hilang. Waktunya berkisar antara pukul 6 sore sampai sekitar pukul 7 malam.
4. Salat Isya
Salat Isya bisa dilaksanakan setelah warna merah atau kemerahan di langit menghilang sepenuhnya, hingga terbitnya fajar kedua atau disebut fajar shadiq. Perkiraan waktu Isya adalah dari pukul 7 malam hingga pukul setengah 5 pagi.
5. Salat Subuh
Waktu untuk salat Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq, yaitu cahaya pertama yang terlihat di ufuk timur, hingga sebelum matahari terbit. Salat ini biasanya dilakukan antara pukul setengah 5 pagi hingga pukul 6 pagi.
Syarat Sah Salat Fardu
Untuk menjalankan salat fardu dengan benar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut dianggap sah. Syarat-syarat ini merupakan ketentuan yang harus ditaati sebelum memulai salat. Berikut adalah beberapa syarat sahnya salat fardu:
- Suci dari hadas kecil dan besar mulai dari tubuh, pakaian, dan tempat untuk salat
- Menutup aurat dengan pakaian yang suci
- Menghadap kiblat
- Memahami masuknya waktu salat
- Mengetahui bahwa salat yang dikerjakan adalah wajib
- Memahami syarat dan rukun salat
- Mengetahui tata cara salat yang benar
Niat Salat Fardu
Niat alah salah satu rukun penting dalam salat. Jika seseorang melakukan salat tanpa niat, maka salat tersebut dianggap tidak sah. Menurut mazhab Imam Syafi'i, berikut ini lafaz niat yang digunakan untuk setiap salat fardu.
1. Niat Salat Dzuhur
Ψ£ΩΨ΅ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ§ΩΨΈΩΩΩΩΨ±Ω Ψ£ΩΨ±ΩΨ¨ΩΨΉΩ Ψ±ΩΩΩΨΉΩΨ§ΨͺΩ Ω ΩΨ³ΩΨͺΩΩΩΨ¨ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΨ©Ω Ψ£ΩΨ―ΩΨ§Ψ‘Ω Ψ₯ΩΩ ΩΨ§Ω ΩΨ§ Ω ΩΨ£ΩΩ ΩΩΩ ΩΨ§ ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Latinnya: Ushallii fardhazh-Zhuhri arba' raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa'an imaaman/makmuuman lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Zhuhur sebanyak empat raka'at dengan menghadap kiblat, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta'ala."
2. Niat Salat Ashar
Ψ£ΩΨ΅ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ§ΩΩΨΉΩΨ΅ΩΨ±Ω Ψ£ΩΨ±ΩΨ¨ΩΨΉΩ Ψ±ΩΩΩΨΉΩΨ§ΨͺΩ Ω ΩΨ³ΩΨͺΩΩΩΨ¨ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΨ©Ω Ψ£ΩΨ―ΩΨ§Ψ‘Ω Ψ₯ΩΩ ΩΨ§Ω ΩΨ§ Ω ΩΨ£ΩΩ ΩΩΩ ΩΨ§ ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Latinnya: Ushallii fardhal 'Ashri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa'an imaaman/makmuuman lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Ashar sebanyak empat raka'at dengan menghadap kiblat, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta'ala."
3. Niat Salat Maghrib
Ψ£ΩΨ΅ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ§ΩΩΩ ΩΨΊΩΨ±ΩΨ¨Ω Ψ«ΩΩΩΨ§Ψ«Ω Ψ±ΩΩΩΨΉΩΨ§ΨͺΩ Ω ΩΨ³ΩΨͺΩΩΩΨ¨ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΨ©Ω Ψ£ΩΨ―ΩΨ§Ψ‘Ω Ψ₯ΩΩ ΩΨ§Ω ΩΨ§ / Ω ΩΨ£ΩΩ ΩΩΩΩ ΩΨ§ ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Latinnya: Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa'an imaaman/makmuuman lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Maghrib sebanyak tiga raka'at dengan menghadap kiblat, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta'ala."
4. Niat Salat Isya
Ψ£ΩΨ΅ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ§ΩΩΨΉΩΨ΄ΩΨ§Ψ‘Ω Ψ£ΩΨ±ΩΨ¨ΩΨΉΩ Ψ±ΩΩΩΨΉΩΨ§ΨͺΩ Ω ΩΨ³ΩΨͺΩΩΩΨ¨ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΨ©Ω Ψ£ΩΨ―ΩΨ§Ψ‘Ω Ψ₯ΩΩ ΩΨ§Ω ΩΨ§ Ω ΩΨ£ΩΩ ΩΩΩ ΩΨ§ ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Latinnya: Ushallii fardhal Isyaa'i arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa'an imaaman/makmuuman lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Isya' sebanyak empat raka'at dengan menghadap kiblat, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta'ala."
5. Niat Salat Subuh
Ψ£ΩΨ΅ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΨ¨ΩΨΩ Ψ±ΩΩΩΨΉΩΨͺΩΩΩΩΩ Ω ΩΨ³ΩΨͺΩΩΩΨ¨ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΨ©Ω Ψ£ΩΨ―ΩΨ§Ψ‘Ω Ψ₯ΩΩ ΩΨ§Ω ΩΨ§ / Ω ΩΨ£ΩΩ ΩΩΩ ΩΨ§ ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Latinnya: Ushallii fardhash-Shubhirak'ataini mustaqbilal qiblati adaa'an imaaman/makmuuman lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Shubuh sebanyak dua raka'at dengan menghadap kiblat, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta'ala."
Rukun-rukun Salat Fardu
Dalam menjalankan salat fardu, terdapat serangkaian rukun yang harus dipenuhi agar salat tersebut sah. Rukun-rukun ini adalah tindakan-tindakan wajib yang tidak boleh ditinggalkan atau dilewati. Jika salah satu rukun tidak dikerjakan, maka salat dianggap tidak sah.
Berikut adalah rukun-rukun yang harus dipenuhi dalam salat:
- Berdiri bagi yang mampu
- Niat
- Takbiratul ihram
- Membaca surah Al-Fatihah
- Rukuk
- Iktidal (bangkit dari rukuk)
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Tuma'ninah dalam setiap gerakan
- Duduk tasyahud akhir
- Membaca doa tahiyat akhir
- Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
- Salam
- Tertib
Demikianlah penjelasan mengenai salat fardu yang hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim, mulai dari bacaan niat hingga rukun-rukunnya.
(inf/inf)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Pandangan Ulama