Surat Al Maidah Ayat 91: Larangan Mengonsumsi Minuman Keras dan Berjudi

Surat Al Maidah Ayat 91: Larangan Mengonsumsi Minuman Keras dan Berjudi

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 29 Okt 2024 14:00 WIB
Ilustrasi orang sedang membaca Al-Quran
Ilustrasi membaca Al-Qur'an (Foto: Unsplash/Rachid Oucharia)
Jakarta -

Surat Al Maidah ayat 91 membahas tentang alasan dari larangan meminum khamar dan berjudi. Seperti diketahui, muslim haram hukumnya mengonsumsi khamar dan berjudi.

Al Maidah sendiri merupakan surat ke-5 dalam Al-Qur'an. Surat ini terdiri dari 120 ayat dan diturunkan di Madinah sehingga tergolong surat Madaniyah.

Bacaan Surat Al Maidah Ayat 91

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab latin: Innamā yurīdusy-syaiṭānu ay yụqi'a bainakumul-'adāwata wal-bagḍā`a fil-khamri wal-maisiri wa yaṣuddakum 'an żikrillāhi wa 'aniṣ-ṣalāti fa hal antum muntahụn

Artinya: "Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)."

ADVERTISEMENT

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 91

Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), surat Al Maidah ayat 91 membahas tentang larangan meminum khamar dan berjudi. Setidaknya ada dua alasan dari pelarangan ini, pertama karena mengonsumsi khamar dan judi termasuk perbuatan setan.

Kedua, khamar dan judi dapat melalaikan muslim dari tugasnya mengingat Allah dan salat. Melalui surat Al Maidah ayat 91, Allah SWT menegaskan bahwa setan bertujuan menciptakan permusuhan dan kebencian di antara manusia dengan meminum minuman keras dan berjudi.

"Setan hanyalah bermaksud dengan sangat cerdik menimbulkan permusuhan akibat kamu dipengaruhi minuman keras dan kecanduan judi." tulis tafsir Kemenag RI pada surat Al Maidah ayat 91.

Khamar dan judi dapat menimbulkan kebencian antara seseorang dengan lainnya, baik itu anak, istri, saudara, tetangga dan teman-temanmu. Selain itu, minuman keras dan judi membuat pikiran menjadi kusut, hati berubah kusam dan mengotori jiwa.

Pada ayat lainnya dikatakan bahwa meminum khamar dan berjudi termasuk perbuatan keji dan setan. Hanya setan yang dapat menggoda manusia untuk melakukannya agar timbul permusuhan serta rasa saling membenci antara mereka.

"Peminum khamar tentulah pemabuk. Orang yang mabuk tentu kehilangan kesadaran. Orang yang hilang kesadarannya mudah melakukan perbuatan yang tidak layak, atau mengucapkan kata-kata yang seharusnya tidak diucapkannya." demikian bunyi Tafsir Kemenag RI pada surat Al Maidah ayat 91.

Perbuatan dan perkataan dari orang yang mabuk dan gemar judi kerap merugikan orang lain. Akibatnya, timbul permusuhan antara mereka.

Minuman keras menimbulkan kecanduan dan dapat menjadikan seseorang ketergantungan. Akhirnya, ia tidak dapat bekerja jika tidak mengonsumsi khamar.

Sementara itu, orang yang gemar berjudi selalu berharap akan menang. Oleh karenanya, penjudi tidak akan jera dari perbuatannya.




(aeb/lus)

Hide Ads