3 Jenis Riba yang Perlu Dihindari Muslim

3 Jenis Riba yang Perlu Dihindari Muslim

Amelia Ghany Safitri - detikHikmah
Selasa, 29 Okt 2024 09:30 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi riba (Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images)
Jakarta -

Dosa riba merupakan salah satu dosa besar yang dilarang dalam syariat Islam. Mengutip buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili, riba secara bahasa berarti tambahan. Secara istilah, riba didefinisikan sebagai tambahan pada barang-barang tertentu.

Riba merupakan perbuatan yang telah diharamkan berdasarkan Al-Qur'an, sunah dan ijma. Para pemakan riba kelak pada hari kiamat akan dibangkitkan seperti orang gila.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 275, Allah SWT berfirman,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ۝٢٧٥

Arab Latin: alladzîna ya'kulûnar-ribâ lâ yaqûmûna illâ kamâ yaqûmulladzî yatakhabbathuhusy-syaithânu minal-mass, dzâlika bi'annahum qâlû innamal-bai'u mitslur-ribâ, wa aḫallallâhul-bai'a wa ḫarramar-ribâ, fa man jâ'ahû mau'idhatum mir rabbihî fantahâ fa lahû mâ salaf, wa amruhû ilallâh, wa man 'âda fa ulâ'ika ash-ḫâbun-nâr, hum fîhâ khâlidûn

ADVERTISEMENT

Artinya: "Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya."

Macam-Macam Dosa Riba

Merangkum pada sumber sebelumnya, berikut adalah macam-macam dosa riba.

1. Riba fadhl

Riba fadhl adalah transaksi jual beli yang mana ada tambahan pada salah satu barang yang ditukar, tanpa ada penundaan dalam penyerahan.

Riba ini hanya terjadi pada barang yang sejenis, seperti ketika menukar satu takar gandum dengan satu setengah takar gandum yang sama, atau satu gram emas dengan satu setengah gram emas.

Ketentuan ini telah disepakati oleh para ulama dengan didasarkan pada hadits Abu Said al-Khudri yang diriwayatkan oleh Syaikhan,

"Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali masing-masing dengan ukuran yang sama. Janganlah kalian melebihkan yang satu dari yang lain. Dan janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali masing-masing dengan ukuran yang sama. Janganlah kalian melebihkan yang satu dari yang lain."

2. Riba Yad

Riba yad adalah kegiatan jual beli dengan menunda penyerahan kedua barang atau menyerahkan salah satu barang tapi tanpa menyebutkan waktu penundaan.

Riba jenis ini mencakup dua barang tidak sejenis yang telah dijanjikan, seperti gandum dengan kacang-kacangan, tanpa penyerahan barang di tempat perjanjian.

Jenis riba ini masuk dalam definisi riba nasiah menurut ulama Hanafiyah, yaitu "penambahan barang pada utang".

3. Riba Nasiah

Riba nasiah adalah transaksi jual beli yang dilakukan dengan penyerahan barang pada jarak waktu tertentu (tidak tunai). Maksudnya, proses jual beli ini ditunda sampai waktu tertentu, lalu ada tambahan waktu lagi ketika waktu tersebut sampai (jatuh tempo) tanpa meningkatkan harga sebagai imbalan dari penundaan.

Maksudnya, tambahan pada salah satu barang yang dijadikan imbalan terhadap penundaan pembayaran diberikan tanpa imbalan, baik secara pertukaran antara dua barang sejenis maupun tidak, baik barang tersebut ukurannya sama maupun tidak.

Bahaya Dosa Riba Menurut Hadits

Berikut adalah bahaya dan balasan dari Allah SWT untuk orang-orang pemakan riba, yang dikutip dari buku Kisah-kisah Riba Pembawa Sengsara yang ditulis oleh Taufiqurrohman.

1. Dosa Riba Setara dengan Seorang Lelaki yang Menikahi Ibunya

Hakim meriwayatkan dari lbnu Mas'ud bahwa Nabi SAW bersabda,

"Riba memiliki tujuh puluh tiga pintu. Riba yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menikahi ibunya. Riba yang paling tinggi adalah kehormatan seorang lelaki muslim." (HR. Ibnu Majah)

2. Pemakan riba akan masuk ke dalam "Sungai darah"

Dari Samrah bin Jundub RA, ia berkata bahwa Nabi SAW bersabda,

"Pada suatu malam aku bermimpi dua orang menemuiku lalu keduanya membawa aku keluar menuju tanah suci. Kemudian kami berangkat hingga tiba di suatu sungai yang airnya dari darah. Disana ada seorang yang berdiri di tengah sungai dan satu orang lagi berada (di tepinya) memegang batu. Maka laki-laki yang berada di tengah sungai menghampirinya dan setiap kali dia hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai dan terjadilah seterusnya yang setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya, "Apa maksudnya ini?", Maka orang yang aku lihat dalam mimpiku itu berkata, "Orang yang kamu lihat dalam sungai adalah pemakan riba".

3. Doa Seorang Pemakan Riba Tidak Akan Terkabul

Rasulullah SAW pernah menceritakan bahwa ada seorang yang bersafar kemudian menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa,

"Ya Rabbi, ya Rabbi!" Akan tetapi makanan dan minumannya berasal dari yang haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan oleh barang yang haram. Maka bagaimana bisa doanya akan dikabulkan?" (HR. Muslim nomor 1014)

4. Dosa Riba Dapat Menghantarkan kepada Kebinasaan

Rasulullah SAW bersabda,

"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!" Para sahabat bertanya, "Apa sajakah perkara tersebut, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Syirik, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran dan menuduh wanita mukmin berzina." (HR. Bukhari nomor 2615, Muslim nomor 89)

5. Pemakan Riba akan Dilaknat oleh Allah SWT

Dari Jabir, ia berkata,

"Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya." Dia berkata, "Mereka semua sama." (Syarh An-Nawawi no. 1598)




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads