Pernikahan secara syar'i akan dianggap sah jika ada ijab kabul nikah. Ijab kabul nikah bisa dilafalkan dalam bahasa Arab maupun Indonesia.
Ijab kabul termasuk salah satu dari rukun nikah yang wajib dipenuhi. Muhammad Khathib As Syarbini dalam kitab Al Iqna sebagaimana dikutip dari buku 500 Tanya Jawab Pernikahan dan Problematika Rumah Tangga karya Abu Firly Bassam Taqiy menyebutkan ada lima hal yang menjadi rukun nikah.
Beliau menuturkan, "Fashal dalam menerangkan rukun-rukunnya nikah. Rukun nikah ada lima yakni sighat (kalimat ijab kabul), istri, suami, wali dan dua orang saksi."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pernikahan harus melibatkan kesepakatan kedua mempelai dengan disaksikan oleh saksi-saksi yang adil. Wali nikah juga turut hadir untuk memberikan izin.
Wali dari pihak perempuan pada dasarnya mendapat kewajiban menikahkan anaknya, akan tetapi ia boleh mewakilkan akad nikah kepada penghulu sebagai wakil dalam akad nikah.
Terkait hal ini, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits, "Hak anak dari orang tuanya ada tiga, (yaitu) diberikan nama yang baik ketika lahir, diajarkan Al-Qur'an ketika sudah berakal (tamyiz) dan menikahkannya ketika sudah menemukan." (HR Abu Hurairah)
Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Arab
Berikut ini lafal ijab dalam bahasa Arab yang dibacakan oleh wali nikah pihak perempuan,
أنكحتك أو زوجتك مخطوبتك بنتي ... على المهر ... حالا
Arab latin: Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (mahar/mas kawin) hallan.
Artinya: "Aku nikahkan engkau dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai."
Lafal kabul dalam bahasa Arab yang dibacakan oleh mempelai pria,
قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا عَلَى الْمَهْرِ الْمَذْكُوْرِ وَرَضِيْتُ بِهِ وَاللهُ وَلِيُّ التَّوْفِيْقِ
Arab latin: Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq.
Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah."
Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Indonesia
Bacaan ijab dilafalkan oleh wali nikah perempuan,
"Saudara ...(nama pengantin laki-laki) bin ... (nama bapak pengantin laki-laki). Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan anak perempuan saya ... (nama pengantin perempuan) dengan mas kawin ... (sebutkan jenis dan nominal mas kawinnya) dibayar tunai."
Adapun lafal kabul yang dilafalkan oleh mempelai laki-laki adalah sebagai berikut.
"Saya terima nikah dan kawinnya ...... (nama pengantin perempuan) binti ...... (nama ayah pengantin perempuan dengan mas kawin tersebut dibayar tunai."
Doa Setelah Ijab Kabul Nikah
Merangkum buku Kumpulan Doa dan Dzikir Harian Muslim yang disusun oleh Cut Mardiah dan Olivia Octaviana, disebutkan ada doa yang dapat dibaca setelah ijab kabul dilafalkan.
Berikut bacaan lengkapnya,
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ
Arab latin: Barakallahu laka wa baraka 'alaika wa jama'a bainakuma fii khairin
Artinya: "Mudah-mudahan Allah memberkahi engkau dalam segala hal (yang baik) dan mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan"
Selanjutnya, bisa membaca doa berikut untuk memohon keberkahan dari pernikahan yang baru saja berlangsung. Berikut bacaannya,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Arab latin: Allahumma inni as'aluka min khoirihaa wa khoirimaa jabaltahaa 'alaih. Wa a'udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha 'alaih.
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya."
(dvs/erd)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!