Bukan Running Text, JK Usul TV Tayangkan Azan dan Misa Paus Bersamaan

Bukan Running Text, JK Usul TV Tayangkan Azan dan Misa Paus Bersamaan

Rahma Harbani - detikHikmah
Rabu, 04 Sep 2024 14:46 WIB
Jusuf Kalla, 5 Agustus 2024. (Astrid Meishella/detikcom)
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK). (Astrid Meishella/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengusulkan agar stasiun televisi (TV) tetap bisa menyiarkan azan bersamaan dengan misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Menurutnya, toleransi bukan berarti saling menghilangkan.

Respons ini menyusul imbauan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penayangan kumandang azan Magrib dengan running text saat TV melakukan siaran langsung ibadah umat Katolik pada Kamis (5/9/2024) besok.

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan Magrib," tegas JK dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menyebut, Indonesia sebagai negara mayoritas penduduk Islam terbanyak tentu mengutamakan toleransi. Untuk itu, menurutnya, toleransi bukan berarti saling menghilangkan antara seruan panggilan azan umat Islam dan siaran perayaan misa umat Katolik.

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," katanya.

ADVERTISEMENT

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI ini juga menilai perayaan misa yang disiarkan di televisi-televisi Indonesia sebagai tindakan yang sangat baik. Ia turut menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

Edaran Kemenag soal Azan dengan Running Text

Sebelumnya, Kemenag RI mengeluarkan surat permohonan agar stasiun televisi berkenan menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat menayangkan secara langsung misa akbar umat Katolik yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Kamis (5/9/2024).

Dilihat detikHikmah, Rabu (4/9/2024), surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Surat tertanggal 1 September 2024 tersebut mengimbau seluruh televisi nasional untuk menyiarkan secara langsung dan tidak terputus saat menyiarkan ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus sejak pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.

Kemenag kemudian mengimbau agar penyiaran azan Magrib dilakukan dalam bentuk running text atau teks berjalan yang muncul di layar televisi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Maghrib dapat dilakukan dengan running text," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Imbauan itu terbit menyusul surat Panitia Kunjungan Bapa Suci Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT-KP/VIII/2024 yang meminta Kemenag berkenan menjembatani komunikasi dengan organisasi keagamaan terkait penyiaran azan Magrib di pada saat ibadah misa akbar di GBK.

Merespons hal ini, Kominfo menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat penyiaran ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus berlangsung.




(rah/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads