Kementerian Agama (Kemenag) kembali melakukan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 19-31 Agustus 2024.
Tahun ini, AKMI diikuti oleh 12.573 madrasah di seluruh Indonesia. Dari jumlah madrasah yang terlibat, ada total 530 ribu siswa yang menjadi peserta.
Melalui keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, AKMI menyasar kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas 11 Madrasah Aliyah (MA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menag: AKMI Jadi Langkah Meningkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, AKMI menjadi instrumen sangat strategis dalam rangka memperbaiki sistem pembelajaran dan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia. AKMI juga mampu memotret kondisi nyata di lapangan sehingga diharapkan menghasilkan data yang sangat akurat.
"AKMI ini sangat strategis karena menghadirkan data dan informasi yang faktual. AKMI adalah wujud komitmen Kemenag untuk terus menerus membenahi sistem pengajaran dan memacu kualitas pendidikan madrasah secara menyeluruh," ujar Menag Yaqut.
Lebih lanjut, Menag berharap dengan adanya asesmen kompetensi skala nasional ini bisa menjadikan madrasah lebih naik kelas. Menag menekankan agar pihak-pihak yang terlibat dalam proses asesmen madrasah baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional ini bisa mengedepankan aspek kecermatan dan dan kehati-hatian. Menag meyakini dengan basis data yang kuat maka akan menghasilkan kebijakan tepat serta bermanfaat.
Pemanfaatan Data Hasil AKMI
Data yang telah dihimpun dari AKMI akan dijadikan referensi akademik dalam mendiagnosa dan mengintervensi proses pembelajaran, penyusunan atau perbaikan buku ajar, maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan moderasi beragama. Hal ini sebagaimana dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof Abu Rokhmad.
"Jadi, AKMI selain berfungsi sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah juga menjadi bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran. Selain itu, AKMI bisa untuk bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah," jelasnya.
Prof Abu juga menerangkan bahwa pelaksanaan AKMI 2024 terbagi dalam dua moda, yaitu online dan semi-online. Pembagian ini dilakukan menyesuaikan dengan fasilitas internet yang dimiliki oleh masing-masing madrasah.
Kemenag RI memberikan fleksibilitas ini dengan harapan seluruh madrasah terpilih dapat mengikuti asesmen sesuai dengan kapasitas infrastruktur yang ada, tanpa mengorbankan kualitas pelaksanaan.
"AKMI merupakan instrumen penting dalam evaluasi mutu pendidikan di madrasah. Dengan melibatkan 12.573 madrasah, AKMI 2024 memberikan gambaran luas tentang kompetensi siswa madrasah di berbagai wilayah. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh madrasah dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing," ujarnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Mochamad Sidik Sisdiyanto menjelaskan, AKMI 2024 dirancang untuk mengukur kemampuan literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya, yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan strategi peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Kemenag kemudian akan mengambil langkah lanjutan setelah hasil AKMI 2024 didapatkan. Data ini menjadi rujukan untuk melatih guru-guru madrasah agar dapat menerapkan strategi tindak lanjut yang efektif. Pelatihan ini akan difokuskan pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.
"Dengan pelatihan guru yang terfokus pada tindak lanjut hasil AKMI, kita berharap dapat melihat peningkatan nyata dalam proses pembelajaran di madrasah. Guru-guru akan dibekali dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kemampuan siswa sesuai dengan area yang perlu ditingkatkan," tambah Sidik.
Sidik menegaskan bahwa AKMI 2024 bukan hanya sekadar alat evaluasi, tetapi juga sebuah program komprehensif yang bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem pendidikan madrasah, serta mengarahkan upaya perbaikan yang berkelanjutan.
"Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Agama RI menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan generasi yang unggul dan siap menghadapi tantangan global," pungkasnya.
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?