Dalam menetapkan suatu hukum, Nahdlatul Ulama (NU) selalu mendialogkan nash dengan realitas. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa dalam Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail di Banda Aceh, Minggu (11/8/2024).
Praktek tersebut, lanjutnya, sudah ada sejak Nabi Muhammad SAW hidup dan berlanjut di ear para sahabat serta tabiin. Inilah yang menjadi pijakan NU dalam beristinbath saat menetapkan hukum.
Turut hadir KH Muhammad Cholil Nafis dan Gus Nurul Yaqin (Syuriyah PBNU) lalu KH Miftah Faqih, Muh. Silahuddin, dan A Ginanjar Sya'ban (Tanfidziyah PBNU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui pidato kuncinya, Kiai Zulfa menyampaikan bahwa penetapan hukum NU didasarkan pada dua hal, yakni nash dan realitas atau teks dengan konteks.
"Dalil syari itu dua poin pentingnya, memahami hukum dari nash dan ini sifatnya naqli. Kedua harus memahami waqi (realitas) itu nadhariyah, itu harus diuji," ujarnya mengutip pandangan Imam Syathibi dalam al-Muwafaqat.
Karenanya, Kiai Zulfa menekankan bahwa dalam memberikan putusan hukum tak cukup hanya dengan memahami Al-Qur'an dan hadits sebagai rujukan, namun juga harus memahami realitasnya. Oleh sebab itu, NU selalu mengundang ahli untuk memberikan pemahaman realitas persoalan.
"Nanti jika yang dibahas itu tentang makanan, kita mengundang juga para expert di bidangnya," terangnya.
Kiai Zulfa mencontohkan dalam memutuskan hukum kepiting, misalnya, NU mengundang guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang ahli dalam bidang kepiting. Menurutnya, kepiting itu hewan air karena tidak mampu hidup di darat lebih dari 15 hari. Sebelumnya, para ulama menganggap kepiting itu hidup di dua alam sehingga haram.
"Kita tentu harus ngerti waqi (realitas). Kita cuma baca kitab yang bilang haram," terang Kiai Zulfa.
Lebih lanjut ia juga menegaskan kondisi sosial selalu berubah seiring perkembangan zaman. Sebab, menurutnya mengutip ulama, 90 persen dalam penetapan fiqih adalah didasarkan pada realitasnya.
Kiai Zulfa mencontohkan sejumlah tokoh yang menerapkan nash dan realitas dalam memutuskan suatu persoalan. Rasulullah SAW, misalnya, lanjut saudara dekat KH Ma'ruf Amin ini, yang pada akhirnya memberikan kurma untuk orang yang batal puasa karena melakukan hubungan badan dengan istrinya di siang hari.
Sebab, lanjut Kiai Zulfa, Nabi melihat realitas orang tersebut yang mengaku tidak sanggup memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, membagikan makanan kepada 60 orang miskin. Bahkan, ketika Nabi memberikan kurma itu untuk dibagikan kepada masyarakat miskin, ia menjawab bahwa dia orang paling miskin.
"Nabi itu fahmul waqi (memahami realitas)," kata Kiai Zulfa.
Penulis kitab Al-Fatwa wa Ma La Yanbaghi li al-Mutafaqqih Jahluhu itu menyebut, selain Nabi Muhammad ada juga Siti Aisyah sebagai sosok yang menerapkan nash dan realitas dalam memutuskan sebuah hukum.
Kemudian, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib sebagai sosok-sosok yang mengombinasi realitas dan nash dalam menetapkan hukum. Pun para ulama mujtahid mutlak.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Ar-Raniry Mujiburrahman menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi umat melalui sinergi kiai, ulama, ilmuwan, dan cendekiawan yang diwujudkan dalam bentuk pemikiran, gagasan hasil kajian dan diskusi. Menurutnya, ini dapat memperkaya khazanah keilmuan kontemporer untuk menjawab masalah umat di era kekinian dan masa depan.
Adapun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh H Azhari berharap kehadiran para ulama dapat menghasilkan putusan atau kesimpulan untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
"Sehingga arahan petunjuk dan kesimpulan dari seminar ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan kepada umat seluruhnya," ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh, PWNU Sumatra Utara, PWNU Sumatra Barat, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh, PCNU se-Sumatra Utara, dan PCNU se-Sumatra Barat. Seminar ini terselenggara atas kerja sama PBNU, Kementerian Agama, dan UIN Ar-Raniry.
(aeb/aeb)
Komentar Terbanyak
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026