Pengadilan pendudukan Israel menetapkan sanksi untuk Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima Sabri (85) berupa larangan masuk masjid Al Aqsa selama 6 bulan. Sanksi ini buntut dari khutbah Syekh Sabri yang menyinggung syahidnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh.
Pengacara Syekh Sabri, Khaled Zabarqa, mengatakan kepada kantor berita Palestina, WAFA, sanksi ini merupakan perpanjangan sanksi yang diberlakukan pada Jumat (2/8/2024) lalu. Sebelumnya, pembatasan Syekh Sabri di masjid Al Aqsa hanya berlaku hingga Kamis (8/8) kemarin.
"Sheikh Sabri dilarang memasuki masjid selama enam bulan," kata Khaled dalam keterangannya, dikutip Anadolu Agency, Jumat (9/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan tersebut berlaku untuk kompleks Masjid Al Aqsa dan sekitarnya.
Namun, sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian Israel.
Syekh Sabri ditangkap pada Jumat (2/8) malam setelah pasukan pendudukan Israel menggerebek kediamannya di lingkungan al-Sawana, Yerusalem. Koresponden kantor berita Palestina, WAFA, mengatakan mantan mufti besar itu kemudian dibawa ke pusat penahanan Al-Moskobiya atau kompleks polisi Israel untuk diinterogasi.
Proses interogasi berlangsung selama beberapa jam. Kemudian, mufti Yerusalem dan wilayah Palestina (1994-2006) ini dibebaskan dengan sanksi larangan masuk wilayah Masjid Al Aqsa hingga 8 Agustus 2024 disertai ancaman diperpanjang hingga 6 bulan.
Penangkapan Syekh Sabri dilaporkan karena dipicu oleh isi khutbah Jumat yang disampaikannya kemarin. Ia berbela sungkawa atas wafatnya pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyeh hingga memimpin doa untuk Haniyeh di Masjid Al Aqsa.
"Sebelum memulai khotbah, kami, warga Yerusalem, dan dari mimbar Masjid Al Aqsa, menganggap martir (syahid) Ismail Haniyeh sebagai orang-orang yang saleh. Kami memohon kepada Allah SWT agar mengasihaninya dan memberinya tempat di surga bersama para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang yang saleh," kata Syekh Sabri dalam khotbahnya.
Jemaah khutbah Jumat turut menyerukan lafaz takbir (Allahu akbar) seraya Syekh Sabri berkata, "Dengan jiwa dan darah kami, kami akan menebusmu, wahai martir."
Selain itu, dikutip Roya News, Menteri Dalam Negeri Pendudukan Israel Moshe Arbel menyerukan pencabutan "izin tinggal" Syekh Sabri di Yerusalem menyusul penangkapannya tersebut.
Beberapa pemukim Israel bahkan telah menyebarkan seruan untuk menargetkan kediamannya di Yerusalem dengan membagikan koordinatnya secara daring.
Penangkapan Syekh Sabri ini bukan kali pertama. Pasukan pendudukan Israel sudah berkali-kali menangkap tokoh yang dikenal sebagai pengkritik keras dalam pendudukan Israel.
(rah/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis