Air kelapa dalam hukum Islam termasuk kategori air mudhaf. Sebelum lebih jauh membahas tentang air mudhaf, muslim harus tahu terlebih dahulu tujuan pengelompokkan jenis-jenis air dalam Islam.
Pembagian jenis ini dimaksudkan agar muslim mengetahui air apa saja yang bisa dan tidak bisa digunakan untuk bersuci. Terlebih, air menjadi alat bersuci yang paling utama.
Menukil dari buku Mi'raj Ruhani: Tuntunan Shalat Ahli Ma'rifat, bersuci dengan air digunakan untuk menghilangkan hadats dan najis. Allah SWT berfirman dalam surah Al Anfal ayat 11,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ψ₯ΩΨ°Ω ΩΩΨΊΩΨ΄ΩΩΩΩΩΩ Ω Ω±ΩΩΩΩΨΉΩΨ§Ψ³Ω Ψ£ΩΩ ΩΩΩΨ©Ω Ω ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΨ²ΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩ Ω±ΩΨ³ΩΩΩ ΩΨ§ΩΨ‘Ω Ω ΩΨ§ΩΨ‘Ω ΩΩΩΩΩΨ·ΩΩΩΩΨ±ΩΩΩΩ Ψ¨ΩΩΩΫ¦ ΩΩΩΩΨ°ΩΩΩΨ¨Ω ΨΉΩΩΩΩΩ Ω Ψ±ΩΨ¬ΩΨ²Ω Ω±ΩΨ΄ΩΩΩΩΨ·ΩΩ°ΩΩ ΩΩΩΩΩΩΨ±ΩΨ¨ΩΨ·Ω ΨΉΩΩΩΩΩ° ΩΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΨ«ΩΨ¨ΩΩΨͺΩ Ψ¨ΩΩΩ Ω±ΩΩΨ£ΩΩΩΨ―ΩΨ§Ω Ω
Artinya: "(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan air (hujan) dari langit untuk menyucikan kamu dengan (hujan) itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu)."
Lantas, apakah air kelapa yang tergolong sebagai air mudhaf dapat digunakan untuk bersuci?
Apakah Air Kelapa Bisa Digunakan untuk Bersuci?
Mengutip dari Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah susunan Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur AB dkk, air kelapa dalam hukum Islam termasuk kategori mudhaf. Artinya, air ini berasal dari perahan buah.
Air mudhaf tergolong suci, namun tidak dapat menyucikan. Artinya, muslim tidak bisa menggunakan air mudhaf untuk bersuci dari najis dan kotoran. Pendapat tersebut merupakan kesepakatan semua mazhab kecuali Hanafi.
Jenis-jenis Air dalam Islam
Selain air mudhaf, ada beberapa jenis air lainnya yang dikategorikan dalam Islam. Berikut rinciannya seperti dikutip dari Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari karya KH Muhammad Habibillah.
1. Air Mutlak
Air mutlak adalah air yang menyucikan dan suci tidak tercampur apa pun. Jadi, air mutlak dapat digunakan untuk bersuci, contohnya seperti air hujan, air sumur, air sungai, air telaga, air laut, embun, serta air es atau salju.
2. Air Musta'mal
Air musta'mal merupakan air yang sudah digunakan untuk bersuci, baik itu wudhu atau mandi wajib. Pada ulama berbeda pendapat terkait hukum penggunaan air musta'mal.
Sebagian menyebut bahwa air musta'mal itu suci dan dapat menyucikan. Namun, sebagian lainnya mengatakan air musta'mal suci tapi tidak dapat menyucikan.
3. Air Musyammas
Selanjutnya ada air musyammas. Air jenis ini adalah air yang terpapar sinar matahari dalam wadah yang terbuat dari selain emas dan perak. Makruh hukumnya bagi muslim menggunakan air musyammas untuk bersuci.
4. Air Mutanajjis
Air mutanajjis adalah air mutlak yang sudah terkena najis. Air jenis ini tidak dapat digunakan untuk bersuci karena sudah berubah salah satu sifatnya, yaitu bau, warna dan rasanya. Tetapi, jika ketiga sifat itu tidak berubah maka para ulama sepakat bahwa air mutanajjis bisa digunakan untuk bersuci.
(aeb/rah)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan