Syekh Sabri Disanksi Larangan Masuk Al Aqsa Buntut Penangkapannya

Syekh Sabri Disanksi Larangan Masuk Al Aqsa Buntut Penangkapannya

Tim detikHikmah - detikHikmah
Sabtu, 03 Agu 2024 13:56 WIB
Imam Masjid Al Aqsa Syaikh Ikrimah Sabri
Imam Besar Masjid Al Aqsa, Syekh Sabri. Foto: Anadolu Agency Photo
Jakarta -

Imam Besar Masjid Al Aqsa Syeh Ekrima Sabri (85) ditangkap otoritas Israel yang dipicu dari isi khutbah Jumatnya menyinggung kematian pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh. Meski sudah dibebaskan, Syekh Sabri dikenai sanksi pelarangan masuk sementara ke Masjid Al Aqsa hingga 6 bulan.

Pengacara Syekh Sabri, Khaled Zabara mengatakan, kliennya dibebaskan tanpa syarat dengan sanksi pembatasan masuk wilayah Masjid Al Aqsa hingga 8 Agustus 2024. Sanksi ini ada kemungkinan diperpanjang hingga 6 bulan, lapor Anadolu Agency

Syekh Sabri ditangkap pada Jumat (2/8/2024) malam setelah pasukan pendudukan Israel menggerebek kediamannya di lingkungan al-Sawana, Yerusalem. Koresponden kantor berita Palestina, WAFA, mengatakan mantan mufti besar itu kemudian dibawa ke pusat penahanan Al-Moskobiya atau kompleks polisi Israel untuk diinterogasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses interogasi berlangsung selama beberapa jam.

Penangkapan Syekh Sabri dilaporkan karena dipicu oleh isi khutbah Jumat yang disampaikannya kemarin. Ia berbela sungkawa atas wafatnya pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyeh hingga memimpin doa untuk Haniyeh di Masjid Al Aqsa.

ADVERTISEMENT

"Sebelum memulai khotbah, kami, warga Yerusalem, dan dari mimbar Masjid Al Aqsa, menganggap martir (syahid) Ismail Haniyeh sebagai orang-orang yang saleh. Kami memohon kepada Allah SWT agar mengasihaninya dan memberinya tempat di surga bersama para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang yang saleh," kata Syekh Sabri dalam khotbahnya.

Jemaah khutbah Jumat turut menyerukan lafaz takbir (Allahu akbar) seraya Syekh Sabri berkata, "Dengan jiwa dan darah kami, kami akan menebusmu, wahai martir."

Dilansir Middle East Eye, pihak Israel membenarkan penangkapan tersebut. Menteri Keamanan Nasional Israel Itmar Ben-Gvir menyebut pihaknya membuka penyelidikan terhadap seorang imam yang dicurigai membuat hasutan dan mendukung terorisme selama khotbah disampaikan.

Tidak hanya itu, Menteri Dalam Negeri Pendudukan Israel dilaporkan menyerukan pencabutan status kependudukan Syekh Sabri di Yerusalem menyusul penangkapannya tersebut, lapor Roya News.

Beberapa pemukim Israel bahkan telah menyebarkan seruan untuk menargetkan kediamannya di Yerusalem dengan membagikan koordinatnya secara daring.

Syekh Sabri sudah beberapa kali diamankan oleh pihak Israel hingga dilarang memasuki Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan. Ia dikenal sebagai pengkritik keras pendudukan Israel di wilayah Palestina selama beberapa dekade. Sebelumnya, Syekh Sabri menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina pada 1994 hingga 2006.




(rah/rah)

Hide Ads