Profil Imam Al Aqsa yang Ditangkap karena Berduka Haniyeh Wafat

Profil Imam Al Aqsa yang Ditangkap karena Berduka Haniyeh Wafat

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 03 Agu 2024 10:47 WIB
Imam Masjid Al Aqsa Syaikh Ikrimah Sabri
Syaikh Ekrima Sa'id Sabri (Foto: Anadolu Agency Photo)
Jakarta -

Imam Masjid Al Aqsa, Syekh Ekrima Sa'id Sabri, ditangkap polisi Israel di kediamannya. Penangkapan dipicu dari isi khutbah Jumatnya yang menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh.

"Pasukan Israel hari ini (2 Agustus 2024) menahan mantan Mufti Besar Yerusalem dan khatib utama Masjid Al Aqsa, Sheikh Ekrema Sabri dari rumahnya di Yerusalem, menurut koresponden WAFA." lapor kantor berita Palestina, WAFA, dikutip Sabtu (3/8/2024).

Penangkapan dilakukan di kediamannya, Yerusalem, pada Jumat (2/8). Setelah ditangkap, Syekh Sabri dibawa ke pusat interogasi dan penahanan di Al-Moskobiya, Yerusalem atau kompleks polisi Israel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menyebut otoritas menangkap Syekh Ekrima Sabri setelah menyampaikan bela sungkawa atas kematian Ismail Haniyeh saat khutbah Jumat di Masjid Al Aqsa. Kala itu, jemaah juga melantunkan takbir karena berduka atas kematian Haniyeh, lapor kantor berita Yaman, SABA.

"Masyarakat Yerusalem dan sekitarnya dari mimbar Masjid Al Aqsa yang diberkahi berduka cita atas meninggalnya (secara) syahid Ismail Haniyeh," demikian pernyataan Syekh Sabri dalam khutbahnya.

ADVERTISEMENT

"Kami memohon kepada Allah agar mengasihaninya dan memberinya tempat yang lapang di surga bersama para nabi, orang-orang yang jujur dan saleh," doa Syekh Sabri untuk Ismail Haniyeh.

Pengacara Sabri, Hamza Qatina, menjelaskan kliennya diselidiki atas dugaan hasutan bermuatan terorisme.

"(Sabri) saat ini berada di Al-Maskobiya (kompleks polisi) untuk diselidiki atas dugaan menghasut terorisme karena ia berkabung atas Ismail Haniyeh selama khotbah Jumat dan menggambarkannya sebagai seorang martir," kata Hamza Qatina, dilansir AFP.

Menurut Anadolu Agency, otoritas Israel sudah membebaskan Syekh Sabri tanpa syarat. Syekh Sabri kembali dibebaskan oleh otoritas Israel setelah ditahan beberapa jam. Meski demikian, Syekh Sabri dikenai sanksi berupa juga memasuki masjid dan wilayah sekitarnya sampai 8 Agustus 2024 dengan kemungkinan perpanjangan larangan selama 6 bulan ke depan.

Profil Syaikh Ekrima Sa'id Sabri

Mengutip dari laman Faces of Palestine, Syekh Sabri sempat menjabat sebagai Mufti Besar Yerusalem dan Palestina pada Oktober 1994 sampai Juli 2006. Ia sangat dihormati karena memiliki pemikiran dan kontribusi akademisnya.

Pria yang meraih gelar doktor dari Universitas Al Azhar Mesir, terkenal karena perannya sebagai mantan Mufti Besar Yerusalem dan Palestina serta pemimpin agama yang paling berpengaruh di wilayah tersebut.

Syekh Sabri juga sering menjadi imam dan memimpin salat serta kegiatan keagamaan di Masjid Al Aqsa. Ia merupakan salah satu sosok yang vokal menentang pendudukan Israel.




(aeb/rah)

Hide Ads