Hamas Kecam Penangkapan Imam Al Aqsa gegara Doakan Haniyeh

Hamas Kecam Penangkapan Imam Al Aqsa gegara Doakan Haniyeh

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 03 Agu 2024 12:06 WIB
Sheikh Ekrima Said Sabri, the former grand mufti of Jerusalem and the Palestinian territories walks outside an Israeli police station after being summoned for interrogation, in Jerusalem on January 2, 2023. (Photo by Saeed Qaq/NurPhoto via Getty Images)
Syaikh Ekrimah Sa'id Sabri (Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)
Jakarta -

Hamas mengutuk penangkapan Imam Besar Al Aqsa Syekh Ekrima Sa'id Sabri yang dilakukan oleh otoritas Israel. Penangkapan dipicu dari isi khutbah Jumat yang disampaikan Syekh Sabri mendoakan hingga menyebut pemimpin mereka, Ismail Haniyeh sebagai martir (syuhada).

Dilaporkan kantor berita Yaman, SABA, Hamas menyebut penangkapan dan interogasi Syekh Sabri "termasuk serangan langsung terhadap para ulama dan otoritas agama kami, dengan tujuan untuk menyingkirkan para pemimpin dan tokoh nasional dan agama berpengaruh yang membela Arabisme Quds dan Islamisme Masjid Al Aqsa."

"Kami mengutuk keras penangkapan oleh otoritas pendudukan Zionis terhadap khatib Masjid Al Aqsa, Syekh Ekrima Sabri, setelah ia menyampaikan khutbah Jumat dan berkabung atas kematian Ismail Haniyah yang syahid di Aqsa," kata Hamas, dikutip dari The Palestinian Information Center.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Hamas menganggap otoritas Israel memiliki tanggung jawab penuh atas keselamatan Syekh Sabri serta kerugian fisik dan moral yang dialaminya. Selain itu, Hamas juga mendesak tindakan langsung dari negara Arab beserta umat Islam untuk mengutuk penangkapan Syekh.

Hamas turut meminta agar otoritas Israel berhenti untuk mencampuri urusan Al Aqsa secara terang-terangan. Begitu pula dengan perlindungan bagi para imam dan penceramah dari pelanggaran pendudukan.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Syekh Sabri ditangkap otoritas Israel di kediamannya, Yerusalem, pada Jumat (2/8) malam hingga dibawa ke pusat interogasi dan penahanan di Al-Moskobiya. Pengacara Syekh Sabri yang bernama Hamza Qatina menjelaskan bahwa mantan mufti besar itu diselidiki atas dugaan hasutan bermuatan terorisme.

"(Sabri) saat ini berada di Al-Maskobiya (kompleks polisi) untuk diselidiki atas dugaan menghasut terorisme karena ia berkabung atas Ismail Haniyeh selama khotbah Jumat dan menggambarkannya sebagai seorang martir," kata Hamza Qatina dikutip dari AFP, Sabtu (3/8/2024).

Kini, Syekh Sabri sudah dibebaskan oleh otoritas Israel tanpa syarat setelah ditahan beberapa jam.

Menurut Anadolu Agency, Syaikh Sabri tetap diberi sanksi berupa larangan memasuki Masjid Al Aqsa dan wilayah sekitarnya sampai 8 Agustus 2024. Kemungkinan larangan tersebut diperpanjang sampai 6 bulan ke depan.




(aeb/rah)

Hide Ads