Aisyiyah Tolak Izin Tambang: Tanpa Menambang, Muhammadiyah Mampu

Aisyiyah Tolak Izin Tambang: Tanpa Menambang, Muhammadiyah Mampu

Devi Setya - detikHikmah
Jumat, 26 Jul 2024 19:46 WIB
Ketua Divisi LLHPB PP Aisyiyah Hening Parlan dalam Diskusi Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Ketua Divisi LLHPB PP Aisyiyah Hening Parlan dalam diskusi wacana tambang di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). Foto: Devi Setya/detikHikmah
Jakarta -

PP Muhammadiyah menerima tawaran izin kelola tambang. Organisasi otonom wanita Muhammadiyah, Aisyiyah kontra dengan keputusan tersebut.

Ketua Divisi Lingkungan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah Hening Parlan dengan tegas menolak konsesi tambang dari pemerintah. Ia berharap PP Muhammadiyah tidak menerimanya.

"Kita tahu bahwa itu (penambangan) sangat menyeramkan belum lagi bahayanya, dampaknya," kata Hening dalam forum diskusi bertajuk Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hening memberi gambaran akibat yang terjadi pada lingkungan pascapenambangan. Dampak negatif terhadap lingkungan mengerikan.

"Pernah nggak bapak-bapak berbicara dengan orang tua yang anaknya masuk ke galian tanah bekas tambang? Pernah nggak melihat ribuan lubang tambang yang kalau dilihat dari pesawat saja sudah sangat mengerikan? Jangan-jangan belum pernah datang sekalipun ke lokasi tambang tapi tidak tahu ada dampak yang begitu berarti," tegas Hening.

ADVERTISEMENT

Hening menyampaikan, dampak dari pertambangan sangat luas. Menurutnya, sangat sulit menilai apakah usaha ini bisa memberikan kebaikan untuk persyarikatan.

Hening juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat proses penambangan, termasuk rusaknya sumber air.

"Berapa banyak sumber air yang setelah penambangan, airnya tidak bisa dipakai minum, tidak bisa dipakai untuk cuci muka, tidak bisa untuk wudhu," lanjut Hening.

Sebagai pihak yang kontra dengan adanya keputusan PP Muhammadiyah soal tambang ormas, Hening justru mengajak untuk berfokus pada isu transisi energi.

Isu transisi energi diangkat oleh Hening berdasarkan komitmen pemerintah Indonesia yang ingin mengurangi penggunaan energi fosil pada 2040 mendatang.

"Akan lebih baik kita mendorong warga Muhammadiyah yang jumlahnya jutaan ini untuk masuk kepada isu transisi energi. Coba bayangkan tambang akan segera tutup, terus ngapain kita gabung?" lanjut Hening.

"Tanpa menambang, Muhammadiyah itu mampu," tutup Hening.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti membenarkan adanya tawaran pengelolaan tambang yang disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

"Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah," kata Mu'ti seperti dikutip melalui akun Instagramnya, Kamis (25/7/2024).

PP Muhammadiyah dikabarkan akan mengumumkan secara resmi penerimaan izin tambang untuk ormas pada Sabtu-Minggu, 27-28 Juli 2024.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads