Profil Tajikistan, Negara Muslim yang Larang Warganya Berhijab

Profil Tajikistan, Negara Muslim yang Larang Warganya Berhijab

Annisa Dayana Salsabilla - detikHikmah
Rabu, 26 Jun 2024 15:30 WIB
tiang bendera tajikistan
Tajikistan. Foto: (Dok. iacis.ru)
Jakarta -

Negara mayoritas muslim, Tajikistan, baru-baru ini melarang warganya menggunakan jilbab dan merayakan hari besar Islam. Berikut profil negara Tajikistan dan penjelasan lebih lanjut terkait larangan tersebut.

Menurut catatan Encyclopedia Britannica, Tajikistan merupakan negara yang terletak di Asia Tengah. Negara ini tidak memiliki pantai karena berbatasan langsung dengan Kirgistan di utara, China di timur, Afganistan di selatan, serta Uzbekistan di barat dan barat laut.

Ibu kota Tajikistan adalah Dushanbe. Sebelumnya, Tajikistan merupakan negara konstituen Uni Soviet dari 1929 hingga mencapai kemerdekaannya pada 1991.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati memiliki wilayah terkecil di antara lima negara bagian Asia Tengah, Tajikistan memiliki elevasi tertinggi karena mayoritas wilayah Tajikistan merupakan pegunungan. Setengah dari pegunungan tersebut terletak 3.000 meter di atas permukaan laut.

Penduduk Tajikistan terdiri dari berbagai etnis. Akan tetapi, mayoritas penduduknya merupakan etnis Tajik. Bahasa resmi yang digunakan penduduk Tajikistan adalah bahasa Tajik.

ADVERTISEMENT

Dari segi ekonomi, penduduk Tajikistan sangat bergantung pada sektor pertanian dan jasa. Kapas menjadi komoditi yang paling unggul di Tajikistan. Subsektor penting lain di antaranya peternakan yang mencakup sapi bertanduk panjang, domba gissar, dan kambing. Budidaya buah-buahan, biji-bijian, dan sayuran juga berperan besar terhadap perekonomian Tajikistan.

Menurut data Asosiasi Arsip Data Agama atau The Association of Religion Data Archives (ARDA), Tajikistan merupakan negara yang memiliki luas 55.300 mil persegi dan penduduk lebih dari tujuh juta jiwa. Diperkirakan 97 persen dari warga Tajikistan mengidentifikasi diri mereka sebagai kaum muslim.

Larangan berjilbab dan merayakan hari besar Islam yang dikenakan kepada warga Tajikistan tentu menjadi hal yang memprihatinkan.

Tajikistan Sahkan Undang-undang Pakaian Islami dan Hari Raya

Pekan lalu, Presiden Tajikistan meneken undang-undang yang melarang warga mengenakan pakaian berhijab dan pakaian tradisional Islam lainnya. Undang-undang ini juga melarang anak-anak merayakan dua hari raya besar Islam yakni Idul Fitri dan Idul Adha, lapor media independen Tajikistan, Asia Plus, akhir pekan lalu.

Majlisi Namoyandagon (majelis rendah parlemen Tajikistan) sebelumnya menyetujui Rancangan Undang-Undang terkait pakaian tradisional, khususnya hijab atau kerudung Islam pada 8 Juni lalu. Tindakan keras Tajikistan terhadap jilbab bukan menjadi hal yang baru. Peraturan tidak resmi akan hal ini telah berlaku sejak 2007.

Berkaitan dengan perayaan hari besar Islam, Presiden Tajikistan menjelaskan melalui situs resmi bahwa aturan baru ini bertujuan melindungi nilai-nilai asli budaya nasional, mencegah tahayul dan prasangka, serta mencegah pemborosan dalam mengadakan perayaan dan upacara.

Selain itu, peraturan tersebut juga bertujuan meningkatkan spiritualitas dan tingkat sosial ekonomi masyarakat Tajikistan, serta perlindungan hak dan kebebasan anak, belajar dan pembelajaran, pendidikan anak dalam semangat kemanusiaan, kebanggaan patriotisme, penghormatan terhadap nilai-nilai nasional dan universal.

Terakhir, dijelaskan bahwa undang-undang tersebut bertujuan memastikan pembangunan sosial-ekonomi negara, meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat, memperkuat stabilitas masyarakat, hukum dan ketertiban.

Lihat juga Video 'Polisi Iran Kembali Gelar Razia Wanita Tak Berhijab':

[Gambas:Video 20detik]

(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads