- Tata Cara Wudhu Sesuai Hadis 1. Niat 2. Membasuh Telapak Tangan 3. Berkumur dan Membersihkan Hidung 4. Membasuh Wajah 5. Membasuh Tangan 6. Mengusap Kepala dan Telinga 7. Membasuh Kaki 8. Tertib 9. Membaca Syahadat Usai Wudhu
- Hal yang Membatalkan Wudhu 1. Keluar Sesuatu dari Dua Lubang 2. Tidur Nyenyak 3. Menyentuh Kemaluan 4. Hilang Akal 5. Bersetubuh
Wudhu merupakan syarat sah sholat yang juga berfungsi untuk menyucikan diri dari hadas kecil. Untuk itu, setiap muslim wajib mengetahui tata cara wudhu yang lengkap sesuai hadis.
Dilansir dari situs Kemenag, wudhu disyariatkan sejak malam Isra Mi'raj seperti juga kewajiban menunaikan sholat. Wudhu disyariatkan karena sholat harus dijalankan dalam keadaan suci.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki."
Dalam hadis juga dijelaskan bahwa orang yang belum berwudhu tidak akan diterima sholatnya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam HR Muslim:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ
"Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci," (HR Muslim).
Tata Cara Wudhu Sesuai Hadis
Dikutip dari laman Muhammadiyah, ada 9 tata cara wudhu yang harus diperhatikan agar sesuai dengan sunnah Rasul. Perlu diperhatikan bahwa Rasulullah menganjurkan untuk menyempurnakan wudhu, sehingga tidak boleh ada anggota badan terkait wudhu yang tidak terbasuh air meskipun selebar kuku (HR Abu Dawud, Ibn Majah & Ahmad).
Bahkan ada ancaman bagi yang tidak cermat dalam berwudhu, yakni neraka Wayl (Muttafaq `alayh, dari Abu Hurayrah). Maka beliau menganjurkan agar melebihkan basuhannya (HR. Muslim, dari Abu Hurayrah), tapi tetap jangan terlalu berlebihan (mubazir).
Tata caranya adalah sebagai berikut:
1. Niat
Sebelum melakukan sesuatu, awali dengan niat karena Allah, termasuk saat hendak berwudhu. Niat wudhu dapat dilakukan dalam hati tanpa perlu dilafalkan. Cukup mengucap basmalah.
2. Membasuh Telapak Tangan
Yang pertama, basuhlah telapak tangan sesuai tuntunan Rasulullah, yakni sebanyak tiga kali sambil menyela-nyelai jari-jemarinya (وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ . HR Tirmidzi, Nasa'i, Abu Dawud, & Ibn Majah).
Rasulullah juga mencontohkan cara membasuh anggota wudhu dengan sedikit menggosoknya (يَدْلُكُ .HR Ahmad & Abu Dawud).
3. Berkumur dan Membersihkan Hidung
Berkumur-kumurlah dengan sempurna sambil memasukkan air ke hidung, lalu menyemburkannya sebanyak tiga kali. Abdullah bin Zaid ra menceritakan hal itu dilakukan setelah Rasulullah membasuh kedua tangannya:
... فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ فَفَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثًا
"Lalu berkumur-kumur dan mengisap air dari telapak tangan sebelah, ia lakukan seperti itu tiga kali." (Muttafaq `alayh).
Namun anjuran berkumur-kumur sampai ke dalam-dalam tidak berlaku untuk orang berpuasa (HR. Tirmidzi, Nasa'i, Abu Dawud & Ibn Majah). Rasulullah saw juga menganjurkan bersikat gigi (siwâk) dalam setiap berwudhu untuk menjaga kebersihan dan keharuman mulut (HR al-Bukhari, al-Nasâ'i, dan Ahmad).
4. Membasuh Wajah
Kemudian basuhlah wajah tiga kali secara merata ke seluruh bagian sambil mengucek ujung bagian dalam kedua mata (HR. Ahmad, Abu Dawud & Ibn Majah, dari Abu Umamah ra.). Jika memiliki jenggot dituntunkan agar menyela-nyelai jenggotnya ( يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ . Tirmidzi, Ibn Majah)
5. Membasuh Tangan
Selanjutnya membasuh tangan kanan sampai siku sebanyak tiga kali, dilanjutkan tangan kiri dengan cara yang sama. Rasulullah SAW bersabda: "Dan apabila kalian berwudhu maka mulailah dengan yang kanan-kanan!" (HR Abu Dawud, Nasa'i, & Ahmad).
Nabi SAW juga menuntunkan agar kita menyempurnakan wudhu dengan cara melebihkan basuhan (HR Muslim).
6. Mengusap Kepala dan Telinga
Usaplah kepala sekaligus telinga cukup sebanyak satu kali. Yang diusap bukanlah rambut, melainkan tempat tumbuhnya rambut, yaitu kulit kepala, dan bukan hanya sebagian kepala. Hal ini sesuai hadis riwayat Abdullah bin Zaid ra.:
ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ
"Kemudian beliau mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, dari depan ke belakang, (yakni) ia mulai dari batas depan kepala hingga beliau menjalankan kedua tangannya sampai tengkuknya, lalu mengembalikannya ke tempat ia memulainya." (HR Jama`ah, dari 'Abdullah bin Zayd).
Selanjutnya,
فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ وَبِالسَّبَّاحَتَيْنِ بَاطِنَ أُذُنَيْهِ
"Beliau memasukkan jari telunjuknya ke dalam dua lubang telinga. Dua ibu jari beliau mengusap punggung kedua telinganya, sedang dua telunjuknya di dalam kedua telinganya." (HR Abu Dâwud dan Nasâ`i, dari 'Abdullah bin 'Umar).
Akan tetapi orang yang biasa bersorban diperbolehkan hanya mengusap ubun-ubun (bagian depan kepala) dan bagian atas sorbannya (HR Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Dawud & Ahmad dari al-Mughirah bin Syu'bah ra).
7. Membasuh Kaki
Bagian terakhir adalah membasuh kaki kanan sampai dua mata kaki sambil menyela-nyelai jemari sebanyak tiga kali, dilanjutkan kaki kiri dengan cara yang sama (Muttafaq `alayh, dari Humrân RA).
Akan tetapi jika seseorang dalam keadaan suci kemudian menggunakan khuf (sepatu panjang), lalu batal dan ingin berwudhu kembali, maka Nabi saw memberikan keringanan dengan mengusap punggung kedua khuf (HR al-Tirmidzi dan Ahmad, dari Mughîrah).
8. Tertib
Lakukan tata cara wudhu tersebut secara tertib, sesuai hadits berikut ini:
"Mulailah dengan apa yang telah dimulai Allah!" (HR al-Nasa'i, Ahmad).
9. Membaca Syahadat Usai Wudhu
Wudhu ditutup dengan membaca syahadat:
أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
"Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya." (HR Muslim, al-Nasa'i, dan Ibn Mâjah dari `Umar bin al-Khaththab RA).
Hal yang Membatalkan Wudhu
Ada lima hal yang dapat membatalkan wudhu, yaitu:
1. Keluar Sesuatu dari Dua Lubang
Wudhu akan batal jika ada sesuatu keluar dari dua lubang bawah, yakni qubul (lubang depan) dan dubur (lubang belakang), baik karena berhadats kecil maupun berhadats besar (junub).
Yang termasuk hadats kecil adalah kentut, madzi, wadi dan istihâdlah (darah yang keluar dari wanita secara terus menerus di luar waktu kelaziman darah haid dan nifas).
2. Tidur Nyenyak
Tidur nyenyak dengan keadaan berbaring akan membatalkan wudhu. Tapi jika tidur dalam keadaan duduk, tidak perlu wudhu lagi. Hal ini sesuai riwayat sahabat Anas bin Malik ra:
كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ
"Suatu ketika para sahabat Rasulullah saw menunggu waktu sholat Isya yang akhir hingga terkantuk-kantuk, kemudian mereka sholat dan tidak berwudhu." (HR Abu Dawud & Ahmad dari Anas, dan Tirmidzi dari Syu'bah)
3. Menyentuh Kemaluan
Tidak diperkenankan menyentuh kemaluan tanpa alas/pembatas karena akan membatalkan wudhu. Ini sesuai hadis Nabi saw:
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلاَ يُصَلِّ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
"Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, maka janganlah ia sholat sampai ia berwudhu." (HR Tirmidzi, Nasa'i, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad, dari Busrah binti Shafwan).
4. Hilang Akal
Hilang akal juga menyebabkan batalnya wudhu. Hilang akal ini termasuk gila, pingsan atau mabuk.
5. Bersetubuh
Hal yang membatalkan wudhu lain menurut Ibn Abbas adalah lâ-ma-sa yang artinya saling bersentuhan sesuai QS Al-Maidah: 6. Namun ini juga diartikan bersetubuh.
Hal ini diperkuat oleh sejumlah riwayat yang menyatakan bahwa Nabi saw pernah disentuh oleh istrinya saat sujud dalam sholat (HSR. Al-Nasâ'i, Ahmad, dari 'Aisyah ra.) dan pernah juga mencium istrinya lalu sholat tanpa berwudhu lagi (HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dâwud, dari 'Aisyah ra).
Itulah tadi tata cara wudhu lengkap sesuai hadits Nabi Muhammad saw, lengkap dari niat dan teknis pelaksanaannya, serta hal-hal yang membatalkan wudhu. Wallahu a'lam.
(row/row)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi