Walaupun muslim bangun kesiangan bangun pagi misalnya jam 7, sholat Subuh tetap wajib dikerjakan. Adapun niat sholat Subuh kesiangan yang wajib muslim tahu sebagai berikut.
Sholat Subuh termasuk sholat fardhu yang wajib dikerjakan dalam kondisi apapun. Mengutip buku Panduan Sholat Rasulullah karya Abu Wafa, muslim yang tertinggal mengerjakan sholat karena keluar dari waktunya maka sholatlah ketika bangun tidur atau ketika ingat.
Meskipun itu bangun ketika terbit matahari atau tenggelam matahari. Sebagaimana sabda Nabi SAW yang berbunyi,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
مَنْ نَامَ عَنْ صَلَاةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلُّهَا إِذَا ذَكَرَهَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ
Artinya: "Barang siapa yang tertidur dari shalat atau lupa shalat maka sholatlah ketika ingat, tidak ada kafaratnya selain itu." (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud. Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah)
Syeikh Nuruddin Marbu Al Makki dalam bukunya Rahasia Keutamaan Salat Subuh, menjelaskan salah satu keutamaan sholat Subuh yakni disaksikan oleh para malaikat.
Malaikat tersebut akan silih berganti menyertai kita di sepanjang siang itu diturunkan pada waktu Subuh, kemudian malaikat yang menyertai kita di waktu malam diturunkan di waktu Ashar.
Dengan demikian, muslim sangat rugi apabila meninggalkan sholat Subuh. Apalagi sholat Subuh merupakan sholat wajib. Hal ini sebagaimana yang disabdakan Nabi SAW:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشَّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاةِ
Artinya: "Sesungguhnya antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat." (HR Muslim)
Bacaan Niat Sholat Subuh Kesiangan
Dilansir dari arsip detikHikmah, menurut Ustazah Lulung, sholat Subuh kesiangan dapat dilakukan dengan cara meng-qadhanya. Untuk itu, berikut bacaan niat sholat Subuh kesiangan yang dapat diamalkan.
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Ushalli fardhus subhi rak'ataini mustaqbilal qiblati qadha'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat sholat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qadha karena Allah ta'ala."
Meski demikian, muslim tidak boleh sering atau dengan sengaja melaksanakan sholat Subuh kesiangan. Sebab, jika begitu maka perbuatan tersebut tergolong ke dalam lalai.
Allah SWT memberikan ancaman bagi mereka yang lalai dalam sholatnya dalam surah Al Ma'un ayat 4-5 menyebut ancaman bagi orang yang lalai dalam sholatnya.
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ . الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Fa wailul lil-muṣallīn. Allażīna hum 'an sholatihim sāhụn
Artinya: "Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari sholatnya."
Ditambah lagi, menurut Fahrur Mu'is dalam buku Berkah Sholat Subuh Berjamaah, bila seorang muslim menyengajakan bangun pukul 7 pagi dengan memasang alarm pada jam tersebut atau sesudah matahari terbit berarti ia sengaja meninggalkan sholat Subuh. Jaminan Allah SWT dan Rasulullah SAW terlepas baginya. Ummu Aiman meriwayatkan dari sabda Rasulullah SAW,
لا تَتْرُكَنَّ الصَّلاَةَ المَكْتُوبَةَ مُتَعَمِّداً، وَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمِّداً بَرِئَتْ مِنْهُ النَّمَّةُ
Artinya: "Jangan sekali-kali meninggalkan shalat wajib dengan sengaja, (karena) barang siapa yang melakukannya dengan sengaja, niscaya jaminan Allah akan terlepas darinya." (HR Bukhari)
Kapan Batas Waktu Sholat Subuh?
Waktu pelaksanaan sholat Subuh telah diterangkan dalam surah Al Isra ayat 78, yakni sebelum matahari terbit. Allah SWT berfirman,
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا - ٧٨
Artinya: "Laksanakanlah sholat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula sholat) Subuh. Sungguh, sholat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."
Mengenai batas waktu sholat Subuh juga diterangkan dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi, "Waktu sholat Subuh adalah dari terbit fajar sampai terbit matahari." (HR Muslim)
Menukil Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dijelaskan bahwa sholat Subuh harus segera dilaksanakan.
Sebagaimana riwayat dari Abu Mas'ud Al-Anshari RA, "Rasulullah SAW suatu kali sholat Subuh ketika masih gelap, kemudian di lain waktu beliau sholat Subuh ketika cahaya sudah terang. Kemudian setelah itu beliau sholat Subuh pada saat masih gelap, demikian seterusnya, dan tidak lagi sholat pada saat cahaya terang." (HR Abu Dawud, Al Baihaqi dan sanadnya shahih)
Wallahu a'lam.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim