Tata Cara Memandikan Jenazah sesuai Syariat, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Tata Cara Memandikan Jenazah sesuai Syariat, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 21 Mei 2024 16:15 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Memandikan jenazah termasuk kewajiban muslim bagi saudaranya yang telah meninggal dunia. Ada tata cara yang perlu diperhatikan saat memandikan jenazah.

Mengutip buku Fiqih Praktis karya Muhammad Bagir, selain memandikan jenazah, kaum muslimin juga wajib mengkafani, menyalati dan menguburkannya. Keempat perkara itu hukumnya fardhu kifayah yang artinya jika kewajiban dilaksanakan oleh beberapa orang maka gugur bagi yang lainnya.

Lantas, seperti apa tata cara memandikan jenazah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Cara Memandikan Jenazah sesuai Syariat

Berikut tata cara memandikan jenazah yang benar sesuai syariat seperti dikutip dari kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq terjemahan Abu Aulia dan Abu Syauqina.

  1. Meletakkan jenazah di tempat yang tinggi serta melepas pakaiannya. Bagian aurat jenazah bisa ditutup dengan kain, kecuali untuk jenazah anak kecil
  2. Membersihkan najis atau hadats dari tubuh jenazah dengan cara memijat perutnya perlahan
  3. Membaca niat memandikan jenazah, lalu mewudhukannya ketika akan salat
  4. Membasuh tubuh jenazah dengan air dan sabun, atau bisa juga dengan air yang jernih sebanyak tiga kali atau lebih selama dalam hitungan ganjil. Bagian tubuh yang pertama kali dibasuh adalah kanan, setelahnya kiri

Niat Memandikan Jenazah

Sebelum mewudhukan jenazah, ada niat yang dapat dipanjatkan oleh kaum muslimin. Berikut bacaannya yang dikutip dari buku Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah tulisan Husnan M Thaib.

ADVERTISEMENT

1. Niat Memandikan Jenazah Laki-laki

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذَا الْمَيِّتِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaytul ghusla lihadza al mayyiti lillahi ta'ala

Artinya: "Aku berniat untuk memandikan mayat laki-laki ini karena Allah Ta'ala."

2. Niat Memandikan Jenazah Perempuan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaytul ghusla lihadzihi al mayyitati lillahi ta'ala

Artinya: "Aku berniat untuk memandikan mayat perempuan ini karena Allah Ta'ala."

Perlengkapan yang Dipersiapkan untuk Memandikan Jenazah

Mengutip dari buku Terjemah dan Fadhilah Majmu' Syarif susunan Rusdianto, berikut sejumlah perlengkapan yang harus dipersiapkan untuk memandikan jenazah.

  • Tempat yang tertutup
  • Air suci
  • Sabun
  • Kain untuk menutup aurat jenazah
  • Serbuk kapur barus sebagai wewangian
  • Daun bidara
  • Cendana untuk wewangian
  • Sarung tangan atau handuk untuk membersihkan kotoran berupa najis atau hadats
  • Lidi atau peralatan untuk membersihkan kuku, telinga, dan hidung jenazah
  • Handuk untuk mengeringkan badan jenazah setelah dimandikan
  • Debu yang bersih dan suci, jika tidak terdapat air yang suci dan menyucikan

Itulah tata cara memandikan jenazah dan informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.




(aeb/erd)

Hide Ads