Salat adalah ibadah yang wajib dilakukan dengan penuh kekhusyukan. Ada kalanya seorang kaum muslim menangis ketika salat. Namun, bagaimana hukum menangis tersedu-sedu saat salat?
Mengutip buku Salat yang Menangis karya Shaleh Ahmad Syami, khusyuk adalah kehadiran hati ketika hati dipenuhi oleh ketaatan kepada Allah SWT. Khusyuk dalam salat hukumnya wajib. Hal ini bersandar pada Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 238. Allah SWT berfirman,
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk."
Hukum Menangis Tersedu-sedu saat Salat
Aidhil Ahkam Maulana Bahran dalam Buku Pintar Shalat saat Darurat menyebutkan riwayat Aisyah RA perihal ini. Dikisahkan ketika Rasulullah SAW sakit, beliau bersabda, "Suruhlah Abu Bakar mengimami para jemaah."
Aisyah RA pun menjawab, "Ya Rasulullah, Abu Bakar adalah seorang yang lemah hatinya. Ketika membaca Al-Qur'an, ia sering menangis."
Rasulullah SAW lalu bersabda, "Suruhlah Abu Bakar untuk mengimami jemaah." (HR Tirmidzi, Ahmad, dan Abu Dawud)
Diriwayatkan pula dari Mutharif, dari ayahnya (Abdullah bin Syakhir), ia berkata, "Aku melihat Rasulullah salat sambil menangis bagaikan bunyi air yang mendidih." (HR Nasa'i)
Menukil Al-Qaul Al-Mubin: Fi Ma'rifati Maa Yahummu al-Mushalliin karya Syaikh Abdul Aziz bin Nashir al-Musainid yang diterjemahkan oleh Saefuddin Zuhri, ketika ditanya pendapat mengenai dehaman, tiupan dan tangisan saat salat, ia berkata, "Dehaman, tiupan, dan tangisan tidak membatalkan salat dan tidak ada masalah dengannya, jika memang diperlukan. Namun, dimakruhkan melakukan semuanya itu apabila tidak diperlukan."
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para imam mazhab mengenai hukum menangis saat salat. Menurut Imam Hanafi, menangis saat salat karena sakit atau musibah yang menimpa dapat membatalkan salat. Namun, jika menangis karena mengingat surga atau neraka, maka tidak membatalkan salat.
Menurut Imam Hambali, jika tangisan keluar ketika salat tetapi bisa ditahan, maka hukumnya makruh dan tidak membatalkan salat. Namun, jika tangisan dibiarkan keluar tanpa ditahan, maka dapat membatalkan salat. Sedangkan menurut mazhab Maliki, menangis saat salat baik disengaja maupun tidak disengaja tidak membatalkan salat, asal jangan sampai keluar suara dengan sengaja. Namun, jika keluar suara karena tidak sengaja, maka salat tetap sah.
Pendapat terakhir disampaikan Imam Syafi'i. Menurutnya, tangisan yang bersuara tidak membatalkan salat, karena bukan termasuk perkataan atau ucapan di luar salat.
Selain hadits Rasulullah SAW, Abdussalam bin Salim As-Suhaimi dalam Hukmu Al-Kalam Wama Syaabahahu fi Ash-Shalat Dirasah Fiqhiyah Muqaranah yang diterjemahkan Abdul Rosyad Shiddiq, menyebutkan firman Allah SWT perihal ini, yaitu dalam Al-Qur'an surah Maryam ayat 58.
اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ مِنْ ذُرِّيَّةِ اٰدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوْحٍۖ وَّمِنْ ذُرِّيَّةِ اِبْرٰهِيْمَ وَاِسْرَاۤءِيْلَ ۖوَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَاۗ اِذَا تُتْلٰى عَلَيْهِمْ اٰيٰتُ الرَّحْمٰنِ خَرُّوْا سُجَّدًا وَّبُكِيًّا
Artinya: "Mereka itulah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yakni para nabi keturunan Adam, orang yang Kami bawa (dalam kapal) bersama Nuh, keturunan Ibrahim dan Israil (Ya'qub), serta orang yang telah Kami beri petunjuk dan Kami pilih. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Allah Yang Maha Pengasih, mereka tunduk, sujud, dan menangis."
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni berpendapat Allah SWT memuji orang-orang yang menangis.
Keutamaan Menangis karena Takut pada Allah SWT
Salah satu alasan kaum muslim menangis saat salat adalah takut pada Allah SWT. Menangis karena takut kepada Allah SWT mengandung keutamaan. Dikutip dari kitab At-Takhwif Min An-Nar Wa At-Ta'rif Bihal Dar Al-Bawar karya Ibnu Rajab al-Hanbali yang diterjemahkan oleh Abdul Rosyad Shiddiq, dalam hadits lain yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
"Tidaklah masuk ke neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah sampai ada susu kembali ke dalam puting." (HR An-Nasa'i dan Tirmidzi)
Wallahu a'lam.
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike
MUI Konfirmasi Dugaan Nampan MBG Terpapar Minyak Babi