Pemerintah Rusia melonggarkan aturan pemakaian identitas keagamaan pada dokumen kewarganegaraan. Otoritas mengizinkan pemakaian jilbab dan hijab pada foto paspor.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri Rusia pada Rabu (24/4/2024) lalu. Undang-undang baru ini mulai berlaku pada 5 Mei 2024 mendatang, sepuluh hari setelah diterbitkan, lapor saluran TV Rusia, RT seperti dilansir, Jumat (3/5/2024).
Aturan tersebut membolehkan penggunaan penutup kepala asalkan tidak menutupi bentuk wajah. Permohonan dokumen akan ditolak jika seluruh atau sebagian dagu pemohon tertutup syal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak berwenang sudah mengizinkan warga Rusia menggunakan foto berhijab saat mengajukan paspor, SIM, izin kerja, dan paten.
Anggota Keamanan dan Anti-Korupsi Duma Negara Biysultan Khamzaev mengatakan aturan ini memungkinkan setiap orang untuk menjalankan tradisi agamanya dan berkaitan dengan sistem keamanan.
"Aturan baru ini akan memungkinkan umat beriman untuk menjalankan tradisi keagamaan sekaligus memastikan keamanan negara karena wajah, seperti data lainnya, diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang," ujarnya kepada Russian Parliamentary Gazette.
Diketahui, selama masa Uni Soviet, semua foto paspor diambil tanpa penutup kepala. Wanita muslim baru menggunakan foto berhijab setelah pecahnya Uni Soviet pada 1991. Namun, hal ini tak berlangsung lama.
Pada 1997, pihak berwenang melarang foto berhijab pada paspor. Pada 2003, Mahkamah Agung Rusia memutuskan larangan tersebut melanggar hukum.
Berdasarkan undang-undang tahun 2021, amandemen persyaratan paspor memperbolehkan seseorang mengirimkan foto berhijab karena alasan keagamaan.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim