Hukum mempelajari ilmu tajwid penting diketahui umat Islam. Pada dasarnya, ilmu tajwid adalah ilmu yang berkaitan erat dengan ayat-ayat Al-Qur'an.
Sun Choirul Ummah dan Dr Marzuki melalui bukunya yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Tajwid mendefinisikan ilmu tajwid secara bahasa berasal dari kata jawwada - yujawwidu - tajwid yang artinya tahsin atau memperbaiki. Dari segi istilah, tajwid artinya ilmu yang menjelaskan hukum-hukum dan kaidah yang menjadi landasan wajib ketika membaca Al-Qur'an sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR Bukhari)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid Adalah Fardhu Kifayah
Menurut buku Metode Pengajaran Al-Qur'an dan Seni Baca Al-Qur'an dengan Ilmu Tajwid susunan Dr Hj Nur'aini, hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah atau wajib dikuasai sekelompok masyarakat. Ini dimaksudkan agar ilmu tajwid lestari.
Sementara itu, membaca Al-Qur'an sesuai ilmu tajwid hukumnya wajib 'ain yang mana menjadi kewajiban bagi setiap muslim. Allah SWT berfirman dalam surah Al Muzammil ayat 4,
أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا
Artinya: "Atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil."
Keutamaan Mempelajari Ilmu Tajwid
Merujuk pada sumber yang sama, ada sejumlah keutamaan yang terkandung dari mempelajari ilmu tajwid. Pada dasarnya, mempelajari ilmu tajwid bertujuan agar seorang muslim mampu membaca Al-Qur'an dengan baik atau fasih sesuai dengan yang diajarkan sang rasul.
Bahkan, mempelajari ilmu tajwid dikatakan dapat memelihara lisan dari kesalahan-kesalahan saat membaca Al-Qur'an. Ilmu tajwid memiliki tujuan untuk menjaga kemurnian Al-Qur'an, terutama dalam pembacaannya.
Mengutip buku Bimbingan Tahsin Tilawah Al-Qur'an tulisan Fajar Hasan Mursyid dkk, mempelajari dan mengajarkan Al-Qur'an menjadi tolok ukur kualitas seorang muslim sebagaimana disebutkan dalam hadits sebelumnya yang diriwayatkan Bukhari.
Mempelajari dan mengajarkan Al-Qur'an ini sama artinya dengan mendalami ilmu tajwid. Sebaik-baiknya kesibukan adalah mereka yang mempelajari kitab suci-Nya.
Sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadits, "Barang siapa yang disibukkan oleh Al-Qur'an dan berzikir kepada-Ku dari pada meminta kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya sesuatu yang lebih utama daripada yang Aku berikan kepada para peminta. Dan keutamaan kalam Allah daripada seluruh kalam yang selain-Nya seperti keutamaan Allah atas makhluk-Nya." (HR Tirmidzi)
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Modus Korupsi Kuota Haji, Calhaj Cepat Berangkat asal Bayar Rp 300 - Rp 400 Juta