Apakah Puasa Syawal Bisa Digabung dengan Qadha Ramadan?

Apakah Puasa Syawal Bisa Digabung dengan Qadha Ramadan?

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 27 Apr 2024 08:00 WIB
Ilustrasi Buka Puasa
Ilustrasi puasa Syawal (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Bulan Syawal menghadirkan kesempatan untuk meraih pahala berlipat ganda melalui puasa sunah enam hari. Apakah bisa pengamalannya digabung dengan puasa ganti atau qadha Ramadan?

Keutamaan puasa sunah enam hari di bulan Syawal begitu istimewa karena pahala orang yang menunaikannya seperti pahala berpuasa setahun penuh. Kesempatan ini menjadi momen berharga bagi umat Islam untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan dan meraih pahala berlimpah dari Allah SWT.

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

عن أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: "Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian menyempurnakannya dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun."

ADVERTISEMENT

Namun, banyak umat Islam yang ingin memanfaatkan momen di bulan ini untuk mengqadha puasa Ramadan yang terlewatkan. "

Hukum Puasa Syawal Digabung Puasa Qadha

Mengutip laman Kemenag, puasa Syawal dapat digabungkan dengan puasa qadha Ramadan. Orang yang menunaikan puasa qadha Ramadan di bulan Syawal masih akan mendapatkan pahala sebagaimana melakukan puasa sunah Syawal.

Hal ini diterangkan oleh Syekh Ibrahim Al-Baijuri sebagai berikut:

وإن لم يصم رمضان كما نبه عليه بعض المتأخرين والظاهر كما قاله بعضهم حصول السنة بصومها عن قضاء أو نذر

Artinya, "Puasa Syawal tetap dianjurkan meskipun seseorang tidak berpuasa Ramadan-seperti diingatkan sebagian ulama muta'akhirin-. Tetapi yang jelas-seperti dikatakan sebagian ulama-seseorang mendapat keutamaan sunah puasa Syawal dengan cara melakukan puasa qadha atau puasa nadzar (di bulan Syawal)," (Lihat Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri 'alâ Syarhil 'Allâmah Ibni Qasim, Darul Fikr, Juz I, Halaman 214).

Menurut fatwa Majma' al-Buhuts al-Islamiyah Al-Azhar as-Syari, terdapat tiga pendapat mengenai hal ini, yaitu:

  • Pertama, menggabungkan niat puasa sunah Syawal dengan qadha Ramadan dianggap sah keduanya. Pendapat ini diperkuat oleh ulama Malikiyah dan mayoritas ulama Syafi'i.
  • Kedua, menggabungkan niat puasa sunah Syawal dengan qadha Ramadan menyebabkan salah satu puasa saja yang dianggap sah. Pendapat ini didukung oleh ulama Hanabilah.
  • Ketiga, tidak diperbolehkan menggabungkan ibadah dengan dua niat. Pendapat ini didukung sebagian ulama Syafi'iyah dan suatu riwayat ulama Hanabilah.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa Syawal tidak boleh digabung dengan puasa qadha. Alasannya, karena keduanya memiliki keutamaan dan niat yang berbeda.

Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang memiliki keutamaan tersendiri, sedangkan puasa qadha adalah kewajiban untuk mengganti puasa Ramadhan yang terlewatkan. Ulama yang melarang menggabungkan kedua puasa ini berlandaskan pada prinsip kehati-hatian dan ketegasan dalam menjalankan ibadah.

Untuk mendapatkan pahala dari kedua amalan tersebut, kita bisa melaksanakan puasa qadha Ramadan kemudian melaksanakan puasa sunah Syawal. Dilansir dari buku Saleha Is Me oleh Muslimah Talk, seseorang yang memiliki tanggung jawab untuk mengganti puasa Ramadan, maka dianjurkan untuk segera melakukan puasa qadha. Kita perlu mendahulukan puasa qadha yang merupakan sebuah kewajiban.

Dikutip dari laman UIN Sunan Gunung Djati, menurut Syekh Dr. Ali Jumah, boleh hukumnya menggabungkan niat puasa qadha. Orang yang meniatkan puasa qadha digabungkan dengan puasa sunah maka akan mendapatkan dua pahala, yaitu puasa qadha Ramadan dan puasa sunah Syawal.

Ulama yang membolehkan menggabungkan kedua puasa ini berpedoman pada kemudahan dan kelapangan dalam beribadah. Mereka berpandangan bahwa Islam tidak memberatkan umatnya, dan menggabungkan kedua puasa ini dapat menjadi solusi bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi atau memiliki utang puasa Ramadan yang banyak.




(hnh/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads