Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag RI) bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengungkap langkah Kemenag dalam mendukung program prioritas pemerintah. Langkah itu sesuai dengan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah.
Edaran diterbitkan dalam rangka optimalisasi peran penyuluh agama dan penghulu, serta akselerasi implementasi program. Sejak di bawah pimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Agama fokus untuk ikut menyukseskan program pemerintah.
Melalui SE tersebut, setidaknya ada empat program prioritas yang disebut secara eksplisit, yaitu penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah terobosan telah dilakukan sejak Gus Men pimpin Kemenag. Alhamdulilah mulai nampak hasilnya dan sekarang kita akselerasi lagi," kata Stafsus Menag seperti dikutip detikHikmah, Kamis (18/4/2024).
Rincian Program Prioritas Pemerintah yang Didukung Kemenag
1. Penurunan Stunting
Dalam rangka mengupayakan penurunan stunting, Kemenag mengoptimalkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK). Penyuluh agama dan penghulu KUA dikatakan menjadi garda terdepan dalam program kepenyuluhan dengan pendekatan agama maupun bimbingan perkawinan.
Selain itu, guru pendidikan agama dan akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan juga memberi pencerahan. Setidaknya, Kemenag telah melibatkan 9 ribu penghulu dan 50 ribu penyuluh agama dalam edukasi isu kesehatan melalui khutbah, ceramah, dan tausiyah keagamaan.
"Penghulu dan penyuluh agama umumnya adalah tokoh masyarakat, sehingga suara mereka lebih didengar, apalagi menyampaikan masalah stunting dalam bahasa agama," terang Stafsus Wibowo.
Tak sampai di situ, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan BKKBN dan BRIN dalam upaya pencegahan stunting sejak hulu dengan mengedukasi calon pengantin melalui bimbingan perkawinan.
Kemenag telah mengkader 3.200 fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Sebab, mulai akhir Juli 2024, Kemenag wajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
"Melalui sinergi lintas K/L, alhamdulillah prevalensi stunting di Indonesia terus menurun: 27,67% di 2020, 24,4% di 2021, dan 21,6% di 2022. Standar rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), prevalensi di bawah 20 persen. Target pemerintah pada 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%," bebernya.
2. Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi
Pada Maret 2020, Presiden Joko Widodo telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen di 2024. Dalam konteks Kementerian Agama, upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan secara bersamaan dengan ikhtiar melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Instrumen penting yang dioptimalkan antara lain penguatan peran KUA dalam gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf). Kedua, perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan keagamaan. Ketiga, pemberian fasilitas sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK.
Potensi Ziswaf mencapai Rp 327 Triliun dan sampai saat ini baru bisa terhimpun sekitar Rp41 triliun. Adapun, pemberian sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku UMK menjadi upaya Kemenag untuk memperluas dan meningkatkan pangsa pasar UMK bukan hanya di level nasional tapi juga global.
Sejumlah upaya sudah dilakukan Kemenag. Pada aspek pendidikan, Kemenag memberikan beasiswa, baik melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Madrasah maupun Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
"Penerima manfaat ini setiap tahun lebih dari 2,3 juta siswa madrasah dan mahasiswa PTKN dengan alokasi anggaran triliunan rupiah," sebut Wibowo.
"Pendidikan menjadi jembatan emas membangun SDM berkualitas dan kompetitif," ungkapnya.
Terkait optimalisasi Ziswaf, lanjut Wibowo, Kemenag telah mendirikan 1.000 kampung zakat. Program ini dilakukan bekerjasama dengan BAZNAS dan pihak swasta.
3. Pelestarian Lingkungan
Kini, dunia sedang menghadapi tantangan perubahan iklim. Bumi terancam mengalami kelangkaan air bersih dan kerusakan ekosistem. Keduanya berdampak pada melemahnya ketahanan pangan dunia.
Pada beberapa tahun terakhir, Kemenag RI menginisiasi sejumlah terobosan. Misalnya, pengembangan Fiqih Lingkungan dan Fiqih Peradaban lalu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan. Ada juga inisiatif pengembangan Pesantren Ekologi serta edukasi pelestarian lingkungan melalui rumah ibadah dan KUA.
"Inisiatif pelestarian alam juga berkembang di Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan. Banyak kampus PTKN, madrasah, dan pesantren menerima penghargaan, mulai dari UI GreenMetric, sekolah Adiwiyata, hingga Kalpataru," jelas Wibowo.
"Terbaru, sejumlah daerah mengharuskan calon pengantin untuk menanam pohon dalam proses pengurusan administrasi pencatatan nikah," pungkasnya.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026