Cara Mengqodho Sholat Maghrib di Waktu Isya, Berapa Rakaat?

Cara Mengqodho Sholat Maghrib di Waktu Isya, Berapa Rakaat?

Alvin Setiawan - detikHikmah
Kamis, 11 Apr 2024 19:00 WIB
Muslim man with keffiyeh with agal in praying position (salat) inside the mosque
Ilustrasi mengqodho sholat Maghrib di waktu Isya. Foto: Getty Images/iStockphoto/leolintang
Jakarta -

Apabila muslim tidak sengaja meninggalkan sholat Maghrib, maka dapat mengqodhonya di waktu Isya. Mengenai cara mengqodho sholat Maghrib di waktu Isya telah dijelaskan oleh para ulama.

Mengqodho sholat artinya melaksanakan sholat di luar batas waktu seharusnya. Keterangan tentang mengqodho sholat ini terdapat pada sebuah riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Jika salah seorang dari kalian tidak sholat karena tertidur, atau karena lupa, maka sholatlah (qodho) tatkala teringat, sesungguhnya Allah SWT berfirman: "Dirikanlah sholat untuk mengingatku." (HR Muslim)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan dalam buku Seri Fiqih Kehidupan karya Ahmad Sarwat, mengqodho sholat boleh dilakukan apabila tidak dapat mengerjakan sholat karena sesuatu hal yang tidak bisa dihindari secara syar'i. Misalnya tertidur dan kesiangan, sakit, kecelakaan, lupa, dan lainnya.

Urutan Waktu Mengqodho Sholat Maghrib dan Sholat Isya

Mengenai urutan waktu ini masih ada perbedaan pendapat di antara kalangan ulama. Disebutkan dalam kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur A.B dkk, jumhur ulama sepakat mengqodho sholat harus dilakukan dengan tertib.

ADVERTISEMENT

Jika ia tertinggal sholat Maghrib dan Isya, maka harus mengqadha sholat Maghrib dulu kemudian dilanjut Isya. Hal ini mengikuti urutan waktu dalam dalam sholat.

Meskipun demikian, kalangan Syafi'iyah mengatakan bahwa urutan tersebut dihukumi sunnah, bukan wajib. Selain itu, tetap sah sholatnya seseorang jika ia mengqadha sholat Isya lebih dulu kemudian baru melakukan sholat Maghrib maka sholatnya tetap sah.

Kadar M.Yusuf di dalam bukunya yang berjudul Tafsir Ayat Ahkam (Edisi Kedua) menjelaskan batas akhir waktu Maghrib dan Isya. Sebagian ulama berpendapat, waktu Maghrib itu sempit.

Ibnu Rusyd menjelaskan, pendapat ini paling masyhur. Akan tetapi, dalam riwayat yang lain dinyatakan pula, akhir waktu maghrib menurut Imam Asy-Syafi'i adalah terbenamnya syafaq (mega) merah.

Sementara itu, awal waktu Isya menurut ulama Syafi'iyah ialah terbenamnya syafaq (awan) merah. Lalu, waktu Isya berakhir dengan terbitnya fajar atau masuknya waktu Subuh.

Tata Cara Mengqodho Sholat Maghrib di Waktu Isya

Untuk mengqodho sholat, caranya sama saja tiap sholatnya dengan melaksanakan sholat fardhu. Misalnya, sholat Maghrib dikerjakan sebanyak tiga rakaat, sesuai dengan sholat pada waktunya.

Mengenai urutan waktu pelaksanaan qadha sholat Maghrib di waktu Isya sendiri, dapat diawali dengan sholat Maghrib terlebih dahulu maupun sholat Isya terlebih dahulu.

Adapun penentuan sholat mana yang lebih dahulu adalah jika waktu sholat Isya sudah mepet, sholat Isya dapat dikerjakan terlebih dahulu, baru melaksanakan sholat qodho Maghrib. Boleh juga sebaliknya apabila memungkinkan.

Berikut uraian tata caranya:

  • Membaca niat qodho Maghrib

Diambil dari buku Ramadan Bersama Rasul: Panduan Ibadah di Bulan Suci Ramadan karya Alvian Iqbal Zahasfan, berikut bacaan niat qodho sholat Maghrib,

أصلي فرض المغرب قضاء الله تعالى

Usholli fardhol maghribi qodho'an lillahi ta'ala

Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib qodho karena Allah Ta'ala."

  • Takbiratul ihram
  • Membaca doa Iftitah
  • Membaca surah Al-Fatihah
  • Membaca surah pendek dalam Al-Qur'an
  • Rukuk
  • Iktidal
  • Sujud
  • Duduk di antara dua sujud
  • Sujud kedua
  • Bangun untuk melakukan rakaat kedua dengan tata cara seperti rakaat sebelumnya sampai sujud kedua
  • Tasyahud awal
  • Berdiri untuk mengerjakan rakaat ketiga dengan cara seperti sebelumnya sampai sujud kedua
  • Tasyahud akhir
  • Salam

Kewajiban mengqodho sholat ini tidak berlaku bagi muslim yang belum baligh, orang kafir, perempuan haid dan nifas, orang hilang akal atau kesadaran seperti pingsan, dan orang mabuk secara tidak sengaja. Hal itu disampaikan oleh Humaidi Al Faruq di dalam bukunya yang berjudul Tuntunan Bersuci dan Sholat Madzhab Imam Asy Syafi'i.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads