Surat Al Baqarah ayat 215 membahas tentang sedekah. Dalam Islam, sedekah adalah memberikan bantuan atau pertolongan berupa harta atau lainnya dengan mengharap ridha Allah SWT.
Al Baqarah sendiri merupakan surat kedua dalam mushaf Al-Qur'an yang terdiri dari 286 ayat. Surat Al Baqarah diturunkan di Kota Madinah sehingga tergolong sebagai surat Madaniyah.
Surat Al Baqarah Ayat 215: Arab, Latin dan Arti
ÙÙØ³ÙÙÙÙÙÙÙÙÙÙÙ Ù ÙØ§Ø°Ùا ÙÙÙÙÙÙÙÙÙÙ Û ÙÙÙÙ Ù ÙØ¢ Ø£ÙÙÙÙÙÙØªÙÙ Ù ÙÙÙÙ Ø®ÙÙÙØ±Ù ÙÙÙÙÙÙÙÙÙ°ÙÙØ¯ÙÙÙÙÙ ÙÙÙ±ÙÙØ£ÙÙÙØ±ÙØšÙÙÙÙ ÙÙÙ±ÙÙÙÙØªÙÙ°Ù ÙÙÙ° ÙÙÙ±ÙÙÙ ÙØ³ÙÙ°ÙÙÙÙÙ ÙÙٱؚÙÙÙ Ù±ÙØ³ÙÙØšÙÙÙÙ Û ÙÙÙ ÙØ§ تÙÙÙØ¹ÙÙÙÙØ§Û Ù ÙÙÙ Ø®ÙÙÙØ±Ù ÙÙØ¥ÙÙÙÙ Ù±ÙÙÙÙÙÙ ØšÙÙÙÛŠ عÙÙÙÙÙ Ù
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arab latin: Yas`alụnaka mÄÅŒÄ yunfiqụn, qul mÄ anfaqtum ming kairin fa lil-wÄlidaini wal-aqrabÄ«na wal-yatÄmÄ wal-masÄkÄ«ni wabnis-sabÄ«l, wa mÄ taf'alụ min khairin fa innallÄha bihÄ« 'alÄ«m
Artinya: "Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."
Isi Kandungan Surat Al Baqarah Ayat 215
Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), surat Al Baqarah ayat 215 mengajarkan tentang apa saja yang dinafkahkan baik itu banyak maupun sedikit tetap akan dicatat pahalanya di sisi Allah SWT.
Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Amir bin al-Jamuh al-Ansari, orang yang telah lanjut usia dan mempunyai banyak harta, bertanya kepada Rasulullah SAW,
"Harta apakah yang sebaiknya saya nafkahkan dan kepada siapa nafkah itu saya berikan?" Sebagai jawaban, turunlah surat Al Baqarah ayat 215. Nafkah yang dimaksud ialah nafkah sunnah, yaitu sedekah, bukan nafkah wajib seperti zakat dan lain sebagainya.
Sesuatu yang diinfakkan hendaknya diberikan lebih dahulu kepada orang tua, yaitu ibu-bapak. Sebab, keduanya adalah yang paling berjasa.
Setelah ibu dan bapak, sedekah bisa diberikan kepada kerabat, seperti saudara-saudara yang memerlukan bantuan, terakhir barulah anak yatim dan orang-orang miskin serta dalam perjalanan untuk menutupi keperluannya. Mereka merupakan golongan yang sudah seharusnya dibantu.
Senada dengan itu, Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menafsirkan hal serupa.
"Dengan kata lain, belanjakanlah harta tersebut untuk golongan-golongan itu." tulisnya menafsirkan surat Al Baqarah ayat 215.
Sementara itu M Quraish Shihab melalui Tafsir Al Mishbah mengatakan bahwa surat Al Baqarah ayat 215 menjawab dengan singkat pertanyaan mereka tentang kepada siapa hendaknya harta itu dinafkahkan. Cendekiawan muslim itu menjelaskan nafkah berbeda dengan zakat.
Imam Nawawi Al-Bantani menafsirkan bahwa surat Al Baqarah ayat 215 menjelaskan tentang pemberian nafkah kepada orang tua yang mana dihukumi wajib. Hukum tersebut dibebani jika kedua orang tua tidak mampu mencari nafkah sendiri.
Begitu pula dengan memberi infak kepada kerabat. Kewajiban tersebut sifatnya semampunya dan hanya untuk menyambung tali silaturahim.
Secara keseluruhan, surat Al Baqarah ayat 215 menjelaskan bagaimana seorang muslim mendekatkan dirinya kepada Allah SWT dengan cara menginfakkan hartanya di jalan Allah untuk membantu sesama manusia.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji