Negosiasi selama tiga hari terkait rencana gencatan senjata enam pekan di Gaza jelang Ramadan belum menemui titik terang. Sejumlah pihak, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), mendesak agar mencapai kesepakatan sesegera mungkin.
Al Jazeera melaporkan pada Selasa (5/3/2024), perundingan putaran terakhir di Kairo, Mesir antara Hamas dan penengah dari Amerika Serikat (AS), Qatar, dan Mesir "berakhir dengan kebuntuan" dan belum mencapai kesepakatan apa pun terkait langkah ke depannya.
"Israel mengatakan mereka menunggu tanggapan Hamas, sementara Hamas mengatakan mereka menunggu tanggapan Israel," lapor Al Jazeera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mediator yang berada di tengah-tengah berusaha menjembatani kesenjangan ini dengan mencoba menemukan solusi antara kedua belah pihak, namun, tampaknya ada masalah yang tidak dapat diselesaikan," lanjut laporan itu.
AS, Qatar, dan Mesir disebut telah menghabiskan waktu berminggu-minggu untuk mencoba menengahi kesepakatan agar Hamas membebaskan tawanan Israel sebagai imbalan atas gencatan senjata selama enam pekan, pembebasan beberapa tahanan Palestina, dan mengirimkan lebih banyak bantuan ke Gaza.
Pejabat senior Hamas Osama Hamdan mengatakan kelompoknya menginginkan gencatan senjata permanen, bukan jeda enam minggu, dan penarikan total pasukan pendudukan Israel. Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak tuntutan tersebut dan berulang kali menyebut akan melanjutkan perang sampai Hamas dibubarkan dan tawanan perang dilepaskan.
Sepekan menjelang Ramadan merupakan waktu informal untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza. AFP melaporkan, Presiden AS Joe Biden sebelumnya mendesak Hamas agar menyetujui rencana gencatan senjata dengan Israel sebelum masuk bulan puasa.
OKI Serukan Gencatan Senjata Segera dan Tanpa Syarat
Dewan Menteri Luar Negeri Negara-negara Anggota OKI menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza. Seruan itu disampaikan dalam Sidang Luar Biasa OKI atas permintaan Kerajaan Arab Saudi, Palestina, Yordania, dan Iran di Jeddah, Selasa (5/3/2024) waktu setempat.
"Menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat serta penghentian agresi habis-habisan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, penyediaan bantuan kemanusiaan, medis, dan bantuan yang memadai, penyediaan air dan listrik, mendesak pembukaan akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, memperingatkan bahaya berlanjutnya kejahatan genosida dan pembersihan etnis," bunyi putusan Sidang Luar Biasa tersebut, seperti dilansir dari situs OKI, Kamis (7/3/2024).
OKI dalam keputusannya mengadopsi resolusi mengenai masalah Palestina dan Al Quds (Yerusalem) dari KTT Gabungan Luar Biasa Arab dan Islam di Riyadh, Arab Saudi pada 11 November 2023 lalu.
OKI juga menegaskan bahwa isu Palestina ini merupakan isu seluruh umat Islam dan segala hak yang melekat di rakyat Palestina tidak dapat dicabut, termasuk hak untuk merdeka.
Diketahui, perang Hamas Palestina dan Israel yang meletus pada 7 Oktober 2023 lalu masih berlanjut hingga kini. Israel melaporkan, serangan Hamas pada 7 Oktober itu telah menewaskan 1.200 warga sipil Israel.
Israel kemudian melancarkan serangan balasan sampai hari ini. Menurut laporan otoritas Hamas pada Rabu (6/3/2024) seperti dilansir WAFA, korban serangan sejak 7 Oktober itu telah menewaskan 30.717 jiwa dan 72.256 dilaporkan luka-luka.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis