4 Syarat Sah Puasa Ramadhan agar Ibadah Tidak Sia-sia

4 Syarat Sah Puasa Ramadhan agar Ibadah Tidak Sia-sia

Alvin Setiawan - detikHikmah
Minggu, 03 Mar 2024 17:00 WIB
Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa Ramadhan. (Foto: Freepik)
Jakarta -

Syarat sah puasa Ramadhan perlu dipenuhi oleh muslim sebelum melakukan puasa wajib Ramadhan. Jika tidak terpenuhi maka, gugurlah tuntutan kewajiban puasa pada seseorang.

Dikutip dari buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Sheikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, dalam bahasa Arab puasa disebut dengan shaum dengan bentuk jamaknya yaitu shiyam. Kata shaum memiliki arti al-imsak, yaitu menahan diri untuk tidak melakukan atau mengucapkan sesuatu.

Sementara itu secara istilah, puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan, yaitu makan-minum, dan berhubungan suami istri dari mulai terbit fajar sampai matahari terbenam yang disertai dengan niat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seseorang yang berpuasa, maka hendaklah untuk tidak berkata jorok atau berteriak (membentak), dan tidak diperbolehkan juga untuk berbuat bodoh. Untuk itu, tak jarang puasa disebut sebagai perisai. Puasa dibagi menjadi dua macam, yaitu puasa wajib dan puasa sunah.

Perintah untuk berpuasa sendiri termaktub dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman:

ADVERTISEMENT

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Dikutip dari buku Puasa Bukan Hanya Ramadhan karya Ahmad Sarwat, sebelum berpuasa perlu dipenuhi syarat sah puasa.

Syarat sah puasa adalah semua hal yang membuat ibadah puasa menjadi sah hukumnya. Bila salah satu syarat ini tidak ada, ibadah itu tidak sah hukumnya. Jadi, syarat sah itu adalah syarat yang harus dipenuhi agar puasa yang dilakukan oleh seseorang itu menjadi sah hukumnya di hadapan Allah SWT.

4 Syarat Sah Puasa Ramadhan

Dikutip dari buku Menjaga Puasa Ramadhan oleh Dr. Mansur Chadi Mursid, M.M, syarat sahnya puasa Ramadhan adalah sebagai berikut.

1. Beragama Islam

Artinya mereka yang kafir atau orang yang murtad tidak sah puasanya. Hal ini dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Tirmidzi dan Imam Muslim:

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ

Artinya: Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah bin Umar bin Khattab RA, berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda "Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya salat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya Haji di Baitullah (Ka'bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan."

2. Baligh

Ibadah puasa bagi perempuan dan laki-laki menjadi wajib ketika mereka sudah baligh. Artinya, haid bagi perempuan dan mimpi bagi laki-laki.

3. Berakal

Syarat sah puasa Ramadhan selanjutnya adalah berakal. Maksudnya adalah tidak sah puasa bagi orang yang gila. Hal ini sesuai hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad:

رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ

Artinya: Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar'i: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.

4. Telah Masuk Waktu Puasa

Puasa dikatakan sah apabila dilakukan di waktu yang telah ditentukan. Puasa juga menjadi tidak sah apabila dilakukan di hari-hari yang haram untuk berpuasa. Untuk puasa Ramadhan wajib dilakukan pada bulan Ramadhan ditandai dengan terlihatnya hilal.

Nabi Muhammad SAW bersabda dalam riwayat Imam Bukhari mengenai syarat sah puasa. Berikut haditsnya,

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُواعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya: Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari. (HR Bukhari)




(rah/rah)

Hide Ads