Syarat wajib puasa Ramadhan wajib diketahui seluruh muslim sebelum menjalaninya. Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang diperintahkan Allah SWT.
Perintah tentang puasa Ramadhan termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Dari hadits yang diriwayatkan Imam Turmudzi dan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda,
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ
Artinya: Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab ra, berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya haji di Baitullah (Ka'bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)
Syarat Wajib Puasa Ramadhan
Setiap amalan puasa Ramadhan akan mendapat keutamaan dan pahala berlipat. Oleh karenanya, wajib seorang muslim mengetahui syarat puasa Ramadhan sebelum menjalaninya.
Merangkum buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan oleh Ahmad Sarwat Lc., MA, dijelaskan, syarat puasa terbagi menjadi dua macam. Pertama, adalah syarat wajib puasa, yaitu bila syarat-syarat ini terpenuhi, seorang menjadi wajib hukumnya untuk berpuasa. Kedua, adalah syarat sah puasa, yaitu seseorang dianggap sah puasanya bila memenuhi syarat-syarat tersebut.
Maksud syarat wajib adalah hal-hal yang membuat seseorang menjadi wajib untuk melakukan puasa. Bila salah satu syarat ini tidak terpenuhi pada diri seseorang maka Puasa Ramadhan itu menjadi tidak wajib atas dirinya. Begitu pula sebaliknya, bila salah satu dari syarat wajib tidak terpenuhi pada diri seseorang, orang itu tidak diwajibkan berpuasa.
Seseorang yang tidak diwajibkan berpuasa hukumnya bisa sunah, mubah, atau justru haram.
Di dalam kitab-kitab fikih, para ulama telah melakukan berbagai kajian tentang syarat-syarat yang mewajibkan seseorang untuk mengerjakan puasa Ramadhan.
Berikut syarat wajib puasa Ramadhan:
1. Beragama Islam
Dalam hal ini ada sedikit perbedaan antara ulama Al-Hanafiyah dan Jumhur ulama. Al-Hanafiyah memandang bahwa status keislaman merupakan syarat wajib, sedangkan dalam pandangan jumhur ulama mengatakan bahwa status keislaman adalah syarat sah.
Namun secara garis besar, syarat wajib puasa Ramadhan adalah beragama Islam.
2. Baligh
Anak-anak kecil tidak memiliki kewajiban untuk menjalankan puasa Ramadhan. Namun sebagai orang tua, wajib hukumnya mengajarkan dan memperkenalkan puasa kepada anak-anaknya.
3. Berakal
Puasa Ramadhan diwajibkan bagi orang yang berakal. Jumhur ulama sepakat, orang gila atau orang yang tidak berakal termasuk orang tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Orang yang tidak berakal juga tidak diwajibkan atas ibadah lain, termasuk sholat dan hukum syariat lainnya.
4. Sehat
Puasa wajib dikerjakan oleh umat Islam yang dalam keadaan sehat. Orang sakit tidak wajib untuk melaksanakan puasa Ramadhan. Namun, ia harus menggantinya di hari lain sebagaimana dikatakan dalam surah Al Baqarah ayat 185,
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
5. Mampu
Bagi orang yang sudah lemah secara fisik karena usia atau tidak memungkinkan puasa, maka mereka tidak wajib melaksanakan puasa. Ini juga sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 184,
وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ
Artinya: "...Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin..."
6. Tidak dalam Perjalanan
Terkait syarat wajib yang satu ini turut disebutkan dalam surah Al Baqarah ayat 185 di atas. Namun, menurut pendapat ulama, tidak semua jenis perjalanan membolehkan seseorang tidak berpuasa. Perjalanan yang dimaksud ada syarat-syaratnya, diantaranya yakni perjalanan jauh.
7. Suci dari Haid dan Nifas
Wanita muslim sedang dalam kondisi haid atau nifas tidak wajib menjalankan ibadah puasa. Namun, mereka harus mengqadha atau menggantinya.
Hal ini dijelaskan dalam hadits dari Aisyah RA, ia berkata:
"Kami (wanita yang haid atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat."
(dvs/erd)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan