3 Keutamaan Menghindari Utang dalam Islam dan Adabnya

3 Keutamaan Menghindari Utang dalam Islam dan Adabnya

Rahma Ambar Nabilah - detikHikmah
Kamis, 15 Feb 2024 18:30 WIB
Ilustrasi utang
Ilustrasi utang. Foto: Getty Images/iStockphoto/pcess609
Jakarta -

Islam tidak hanya memberikan petunjuk dalam urusan ibadah, namun juga memberikan panduan dalam menjalani kehidupan ekonomi yang sehat. Salah satu aspek yang ditekankan dalam Islam adalah menghindari utang yang tidak perlu.

Menurut Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah yang diterjemahkan Abdurrahim dan Masrukhin, utang adalah harta yang diberikan oleh seseorang yang memberi utang kepada orang yang berutang, agar orang yang berutang mengembalikan barang yang serupa dengannya kepada orang yang memberi utang.

Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang muslim memberi utang kepada muslim yang lain sebanyak dua kali kecuali dia seperti memberi sedekah satu kali dengannya." (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun perlu diketahui, bahwa lebih baik seorang muslim menghindari utang. Sebab dengan menghindarinya, maka ia akan mendapatkan keutamaan yang mulia.

Keutamaan Menghindari Utang

Berikut beberapa keutamaan menghindari utang dan adab utang dalam Islam.

ADVERTISEMENT

1. Mengikuti Nabi Muhammad SAW

Disebutkan dalam buku Asuransi Syariah karya Muhammad Syakir Sula, ajaran Rasulullah SAW menyatakan sebaiknya tidak mempunyai utang yang banyak. Dalam salah satu doanya, beliau pernah memohon agar terhindar dari utang.

Doa tersebut dikatakan dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW dulu berdoa dalam salatnya dengan ucapan, "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah al-Masih ad-Dajjal, dan berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian. Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan utang."

Dalam riwayat lain dikatakan Rasulullah SAW membaca doa berikut,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَم وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

Allahumma innii a'uudzu bika minal hammi wal hazani wal 'ajzi wal kasali wal bukhli wa dhala'id daini wa ghalabatir rijaal

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari penderitaan, kesedihan, kelemahan (pikun), kemalasan, kekikiran, banyak utang dan dari penguasaan seseorang." (HR Tirmidzi)

2. Menghindari Penghalang Masuk Surga

Utang termasuk perkara yang menjadi penghalang masuk surga sebagaimana disebutkan dalam sejumlah hadits yang dinukil Syamsul Rizal Hamid dalam buku 1500++ Hadits & Sunah Pilihan.

Salah satu hadits yang menyebut hal ini adalah riwayat Abdullah bin 'Amr RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali utang." (HR Muslim)

3. Mendapatkan Kebahagiaan Dunia Akhirat

Dirangkum dari buku Amalan & Doa Murah Rezeki & Bebas Hutang karya Nor Aniza Mad Azeri dan Nurul Hidayah Mohamad Zuki, menghindari utang dapat memberikan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebab, utang bisa menyebabkan segala amalan seperti salat menjadi tidak bermakna.

Adab Utang dalam Islam

Dirangkum dari buku 33 Strategi Bebas Utang Riba dari Rasulullah karya Riskaninda Maharani, Islam telah mengajarkan beberapa adab dalam utang piutang, di antaranya:

1. Mencatat Utang

Orang yang melakukan transaksi utang piutang hendaknya mencatatnya dengan jelas. Guna memperkuat adanya transaksi utang piutang, dapat juga menambahkan saksi yang ikut menandatangani surat perjanjian.

2. Menggunakan Jaminan

Islam tidak mempermasalahkan dengan adanya jaminan dengan nilai yang setara dengan uang yang dipinjam agar tidak ada yang terzalimi dan menzalimi. Dengan catatan, hal tersebut bertujuan agar pihak yang berhutang bisa segera melunasi hutangnya.

3. Menagih Utang

Pemberi utang berhak menagih utang dengan cara yang baik. Pemberi utang juga boleh mengingatkan jatuh tempo kepada pihak yang berutang agar orang yang berhutang kepadanya segera membayarnya.

4. Utang Hanya untuk Kebutuhan Mendesak

Utang diperbolehkan dalam Islam jika ada kebutuhan yang mendesak atau sedang kesulitan. Namun, utang tidak dianjurkan jika menjadi kebiasaan. Maka dari itu, berutanglah jika dalam kondisi yang mendesak saja agar tidak terbiasa dengan utang.

5. Segera Membayar Utang

Akad akan terjadi ketika terjadi transaksi utang piutang. Pihak yang berhutang wajib untuk segera memenuhi kewajiban membayar utangnya sesuai dengan tanggal jatuh tempo.




(kri/kri)

Hide Ads