Cara Menyikapi Orang yang Tak Kunjung Bayar Utang Menurut Islam

Cara Menyikapi Orang yang Tak Kunjung Bayar Utang Menurut Islam

Kristina - detikHikmah
Jumat, 22 Sep 2023 19:15 WIB
Ilustrasi utang
Ilustrasi tak kunjung bayar utang. Foto: Getty Images/iStockphoto/pcess609
Jakarta -

Tak kunjung membayar utang meski sudah jatuh tempo terkadang memicu permasalahan baru yang bisa saja mengarah pada jalan setan, seperti benci hingga hilangnya keikhlasan. Syariat Islam telah mengatur cara seorang muslim dalam menyikapi orang yang tak kunjung membayar utangnya.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW berpesan agar berhati-hati dengan utang. Sebab, utang bisa membuat seseorang resah di malam hari dan menjadikan hina pada siang hari. Dalam hal ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh si peminjam maupun orang yang memberikan pinjaman.

Ustazah Dede Rosidah atau yang akrab dipanggil Mamah Dedeh dalam tausiyahnya di acara 'Assalamualaikum Mamah Dedeh' Trans 7 menjelaskan, orang yang memberikan pinjaman memiliki kewajiban untuk menagih utang sebanyak tiga kali. Jika tak kunjung dibayar, maka ia bisa mendoakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewajiban kita menagih, sekali, dua kali, tiga kali, tidak juga dibayarnya yang dosa dia sama kita. Ya sudah kita doakan yang terbaik," terang Mamah Dedeh.

Mamah Dedeh menyebut satu per satu doa yang bisa dipanjatkan apabila orang tak kunjung membayar utang padanya. Pertama, kata Mamah Dedeh, jika orang yang berutang itu miskin, maka dapat mendoakan semoga dia punya rezeki untuk membayar utangnya.

ADVERTISEMENT

Jika orang itu belum juga membayar utang, maka dapat memanjatkan doa agar Allah SWT memberikan rezeki yang lebih banyak dari jumlah yang ia pinjamkan. Seperti dengan lafaz, "Ya Allah, semoga saya diberikan rezeki lebih banyak dari utang dia ke saya."

Apabila masih tak kunjung membayarnya, Mamah Dedeh menyarankan agar ia berdoa supaya utang yang tak kunjung dibayar itu bisa menghapuskannya dari rezeki yang syubhat dan haram.

Kata Mamah Dedeh, "Ya Allah saya bermohon kepadamu ya Allah, apabila rezeki yang saya terima ini ada yang halal, ada yang haram, ada yang syubhat semoga dengan dia tidak membayarnya, yang syubhat, yang haram, itu terhapus dengan dia tidak membayar (utangnya)."

Terakhir, jika masih belum juga dibayar, orang yang meminjamkan uangnya itu bisa berdoa agar keikhlasannya itu bisa menghapuskan dosa dan kesalahannya. Mamah Dedeh mencontohkan dengan lafaz, "Ya Allah saya sebagai manusia banyak dosa, banyak kesalahan saya, semoga dengan dia tidak membayar semua dosa dan kesalahan saya diampuni oleh Allah SWT."

Larangan Membicarakan Utang pada Orang Lain

Mamah Dedeh juga menjelaskan, orang yang memberikan pinjaman kepada yang membutuhkan harus benar-benar ikhlas. Ia pun menyebut larangan membicarakan utang seseorang kepada orang lain.

"Kalau orang ngutangin terus ngomong ke sana ke mari, dosa dia. Karena nggak ikhlas," kata Mamah Dedeh.

Mamah Dedeh berhujjah dengan firman Allah SWT dalam surah Al Bayyinah ayat 5,

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ ٥

Artinya: "Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya lagi hanif (istikamah), melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus (benar)."

Menurut Mamah Dedeh, lebih baik mencari rezeki yang belum ada daripada mengharapkan orang membayar utang padanya. Sebab, kata Mamah Dedeh, harapan itu akan membuat menderita batin, bahkan bisa menciptakan hal-hal yang mengarah pada jalan setan, seperti membicarakan orang lain.

Utang yang Tak Dibayar Akan Terbawa sampai Mati

Lebih lanjut Mamah Dedeh menjelaskan, utang adalah perkara yang akan terbawa hingga mati. Disebutkan dalam sebuah hadits, orang yang mati sebelum membayar utangnya, akan terkatung-katung hingga utang itu dilunasi. Rasulullah SAW bersabda,

"Roh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena utangnya sampai utangnya dilunasi." (HR Tirmidzi)

Mamah Dedeh kemudian menceritakan sebuah riwayat tentang salah seorang sahabat yang mendatangi Rasulullah SAW dan meminta agar menyalatkan temannya yang meninggal dunia. Sebelum mau menyalatkan, Rasulullah SAW menanyakan apakah orang itu punya utang.

Rasulullah SAW baru berkenan menyalatkan seseorang yang tidak memiliki utang, telah melunasi utangnya, atau memiliki harta untuk melunasi utangnya.




(kri/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads