Dalil Perintah Berkurban, Termaktub dalam Al-Qur'an dan Hadits

Dalil Perintah Berkurban, Termaktub dalam Al-Qur'an dan Hadits

Devi Setya - detikHikmah
Kamis, 01 Feb 2024 05:45 WIB
Al Quran Hikmah
Foto: Getty Images/iStockphoto/Ben185
Jakarta -

Setiap umat Islam dianjurkan untuk melakukan ibadah kurban. Perintah berkurban dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur'an dan juga melalui hadits Rasulullah SAW.

Sama halnya dengan ibadah lain, melaksanakan kurban di Hari Raya Idul Adha bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan ketakwaan.

Dalam buku Fikih yang disusun Udin Wahyudin dkk dijelaskan kurban secara bahasa berasal dari kata qaraba-qurbānan, yang artinya mendekatkan. Adapun kurban menurut hukum syariah, ialah menyembelih hewan ternak dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibadah kurban merupakan syari'at para rasul yang masih berlaku sampai umat Nabi Muhammad SAW. Jika dirunut dari sejarahnya, ibadah kurban telah ada pada zaman Nabi Adam dan zaman Nabi Ibrahim. Namun, praktik ibadah kurban tersebut belum tentu sama.

Abdul Muta'al Al-Jabry dalam bukunya yang berjudul Cara Berqurban menjelaskan hukum berkurban yang dibedakan berdasarkan pendapat para ulama. Berikut penjelasannya:

ADVERTISEMENT

1. Ulama Hanafiah berpendapat bahwa hukum berkurban adalah wajib atas orang yang telah sampai kepada nisab zakat serta bermukim (tidak bepergian). Tetapi, pendapat lain yang dianggap kuat mengatakan bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah.

2. Ulama yang mewajibkan kurban mengatakan bahwa orang yang meninggalkan kewajiban kurban wajib qadha (mengganti). Namun, aturan tersebut menimbulkan perselisihan pendapat, yakni apakah kurban qadha yang harus dibagikan kepada fakir miskin itu dalam bentuk daging atau hewan hidup. Imam Syafi'i dan Hambali
memilih pendapat untuk memberikan dagingnya (hewan yang sudah disembelih), sedangkan Hanafi memilih untuk memberikan hewan hidup.

3. Jika hewan kurban hilang atau dicuri orang padahal hewan itu berada di tempat yang aman, orang yang berkurban wajib menggantinya.

4. Ulama yang berpendapat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkadah menghukumi makruh terhadap orang yang mampu tetapi tidak mau menyembelih hewan kurban.

Dalil tentang Perintah Berkurban

Perintah berkurban termaktub dalam Al-Qur'an. Firman Allah SWT tentang berkurban terdapat di berbagai surat, antara lain dalam surat al-Kautsar ayat 2; surat al-Hajj ayat 34-35 dan ayat 36; serta surat ash-Shaffat ayat 102-107.

Perintah dan anjuran berkurban juga dijelaskan melalui sabda Rasulullah SAW yang tercantum dalam kitab shahih al-Bukhari, Muslim, dan dalam kitab-kitab hadits lainnya.

1. Surat al-Kautsar ayat 2

Allah SWT berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. [الكوثر

Artinya: "Maka shalatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah."

2. Surat Al-Hajj ayat 34-35

Allah SWT berfirman:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاَةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. [الح

Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka."

3. Surat Ash-Shaffat ayat 103-107

Allah SWT berfirman:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ. [الصافات

Artinya: "Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar."

4. Surat Al-Hajj ayat 36

Allah SWT berfirman:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ ... [الحج

Artinya: "Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, ..."

5. Hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا.

Artinya: "Barangsiapa mempunyai keluasan rizki (mampu berkurban) tetapi ia tidak mau berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat kami bersembahyang."

6. Hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah

Dari shahabat Zaid bin Arqam disebutkan, Rasulullah SAW bersabda,

قُلْتُ أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا هَذِهِ اْلأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ.

Artinya: "Aku atau mereka bertanya: Hai Rasulullah, apakah kurban itu? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Itulah suatu sunnah ayahmu Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh dari kurban itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Di tiap-tiap bulu kita mendapat suatu kebajikan."

7. Hadits riwayat Imam Ahmad

Di dalam sabda Rasulullah SAW yang lain, diriwayatkan oleh Imam Ahmad juga dari Jubair ibn Muth'im, Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ.

Artinya: "Tiap-tiap (semua) hari Tasyrik itu adalah hari menyembelih."

Demikian beberapa dalil Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW yang menegaskan sekaligus menjelaskan anjuran tentang ibadah kurban.




(dvs/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads