Tata Cara Menyembelih Hewan yang Benar Menurut Syariat Islam

Tata Cara Menyembelih Hewan yang Benar Menurut Syariat Islam

Rahma Ambar Nabilah - detikHikmah
Senin, 04 Sep 2023 09:30 WIB
Direktur Utama BTN Maryono menghadiri pemotongan hewan kurban di kantor pusat BTN, Minggu (11/8/2019). Bahkan Maryono ikut membantu menyembelih hewan kurban.
Ilustrasi penyembelihan hewan. (Foto: Istimewa/BTN)
Jakarta -

Menyembelih hewan dalam Islam adalah suatu ibadah yang memiliki tata cara dan adab yang benar sesuai dengan syariat Islam. Hal ini bertujuan untuk menghindari resiko haramnya suatu makanan.

Bila penyembelihan tidak sesuai dengan ajaran islam, maka hewan tersebut haram untuk dimakan. Sebaliknya, dengan menyembelih hewan sesuai dengan ajaran Islam maka hewan tersebut halal untuk dimakan.

Tata Cara Menyembelih Hewan yang Benar Sesuai Syariat Islam

Dikutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Tim Ganesha Operation, bahwa beberapa tata cara menyembelih hewan yang benar menurut syariat Islam yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Penyembelih harus beragama Islam, dewasa (baligh), dan berakal sehat.

2. Hewan yang disembelih merupakan hewan yang halal, disunnahkan menghadap ke arah kiblat dan digulingkan ke kiri agar memudahkan penyembelih untuk menyembelih hewan tersebut.

ADVERTISEMENT

3. Alat sembelihan harus tajam, tidak boleh menggunakan gigi, kuku, atau tulang. Berikut bunyi hadits yang diriwayatkan dari Muslim dan Tirmidzi:

"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Apabila engkau membunuh, maka hendaklah dengan cara yang baik, dan jika engkau menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, dan hendaknya seorang menajamkan pisau dan menenangkan hewan sembelihannya itu." (HR Muslim dan Tirmidzi)

4. Melakukan penyembelihan pada pangkal leher unggas dengan memutuskan saluran pernafasan (trakhea/hulqum), saluran makan (esofagus/mari') dan dua urat lehernya (pembuluh darah di kanan dan kiri leher/wadajain) dengan sekali sayatan tanpa mengangkat pisau. Proses penyembelihan dilakukan dari leher bagian depan diantara ruas tulang leher ke 2 dan ke 3 serta tidak memutus tulang leher.

5. Penyembelih harus menyembelih dengan menyebut nama Allah SWT. menurut Imam Malik, haram hukumnya untuk dimakan bagi semua sembelihan yang tidak disertai doa menyebut nama Allah sebelum dipotong. Demikian pula pendapat Ibnu Sirin dan golongan ahli kalam, sebagaimana dalam firman Allah surah Al An'am ayat 118:

فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ

Artinya: "Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya."

Dalil lainnya juga menyebutkan bahwa Allah SWT melarang keras untuk mengonsumsi daging yang disembelih tanpa menyebut nama-Nya. Hal ini termaktub dalam surah Al An'am ayat 121 yang berbunyi:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Artinya: "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan."

6. Penyembelih membaca doa menyembelih. Hal yang tidak diperbolehkan adalah menyembelih sambil makan, minum, merokok atau aktivitas lain.

Mengutip dari sumber buku yang sama, terdapat dua metode dalam menyembelih hewan, yaitu secara tradisional dengan menggunakan alat sederhana seperti pisau, golok, dll serta penyembelihan secara mekanik dengan menggunakan mesin pemotong hewan.

Jenis Penyembelihan

Dikutip dari buku Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan karya Ali Ghufron bahwa terdapat tiga jenis penyembelihan hewan dalam Islam, diantaranya:

  • An-Nahr

Penyembelihan hewan berleher panjang seperti unta. Cara menyembelihnya yaitu dengan cara menusuk unta pada tempat menggantungkan kalung pada lehernya.

  • Adz-Dzabh

Penyembelihan hewan berleher pendek seperti sapi dan kambing. Cara penyembelihannya yaitu dengan memutus urat-urat di lehernya (saluran pernapasan dan saluran pencernaan)

  • Al-'Aqr

Penyembelihan hewan liar atau hewan peliharaan yang tiba-tiba menjadi liar dan tidak bisa dikendalikan. Cara penyembelihannya yaitu dengan menusuk atau melukai tubuh hewan yang dapat membuatnya mati. Rasulullah SAW juga bersabda,

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذَكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ

Artinya: "Segala sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah ketika menyembelihnya, silahkan kalian makan." (HR Bukhari)




(rah/rah)
Tanya Jawab Kurban

Tanya Jawab Kurban

73 konten
Hari Raya Idul Adha disebut juga hari raya kurban. Pada hari raya ini sebagian umat Islam akan menyisihkan hartanya untuk kurban hewan ternak yang telah ditentukan, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads