Tafsir Surat Ar Rum Ayat 41 yang Dikutip Mahfud Md saat Debat Cawapres

Tafsir Surat Ar Rum Ayat 41 yang Dikutip Mahfud Md saat Debat Cawapres

Kristina - detikHikmah
Senin, 22 Jan 2024 17:00 WIB
Pantauan detikcom di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024), tampak tiga calon Wapres, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud Md telah berada di arena debat.
Mahfud Md dalam debat cawapres, Minggu (21/1/2024). Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengutip surat Ar Rum ayat 41 saat debat cawapres tadi malam. Ayat tersebut berkaitan dengan tema yang diangkat dalam debat.

Dalam tayangan debat cawapres yang digelar pada Minggu (21/1/2024) malam itu, Mahfud Md mulanya memaparkan tentang pentingnya debat kali ini dan ia menyoroti kerusakan lingkungan. Ia kemudian menyebut bahwa Allah SWT telah mengingatkan tentang hal itu dalam Al-Qur'an dan Mahfud Md pun membacakan surat Ar Rum ayat 41.

Bunyi Surat Ar Rum Ayat 41

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Żaharal-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aidin-nāsi liyużīqahum ba'ḍal-lażī 'amilū la'allahum yarji'ūn(a).

Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."

ADVERTISEMENT

Tafsir Surat Ar Rum Ayat 41

Menurut Tafsir Al-Qur'an Kementerian Agama (Kemenag) RI, surat Ar Rum ayat 41 menerangkan bahwa telah terjadi al-fasād di daratan dan lautan. Al-Fasād adalah berbagai bentuk pelanggaran atas hukum yang dibuat Allah SWT. Para ahli bahasa menerjemahkan al-fasād sebagai "perusakan".

Perusakan yang dimaksud dalam surat Ar Rum ayat 41 ini bisa berupa pencemaran alam yang membuat bumi tak lagi layak huni. Beberapa contohnya hancurnya flora dan fauna di daratan dan rusaknya biota di lautan.

Tim tafsir Kemenag juga memasukkan perampokan, perompakan, pembunuhan, pemberontakan, dan semacamnya sebagai kategori al-fasād. Dikatakan, perusakan itu terjadi akibat perilaku manusia seperti eksploitasi alam yang berlebihan, peperangan, percobaan senjata, dan sebagainya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam ayat tersebut Allah SWT menegaskan bahwa tidak semua akibat buruk dari perusakan itu dirasakan manusia, melainkan hanya sebagian. Adapun, sebagian akibat buruk lainnya telah diatasi Allah SWT, salah satunya dengan memulihkan kerusakan alam. Hal ini dikatakan sebagai bentuk sayang Allah SWT kepada manusia. Sebagaimana Allah SWT berfirman,

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوْا مَا تَرَكَ عَلٰى ظَهْرِهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِعِبَادِهٖ بَصِيْرًا ࣖ ٤٥ (فاطر)

Artinya: "Dan sekiranya Allah menghukum manusia disebabkan apa yang telah mereka perbuat, niscaya Dia tidak akan menyisakan satu pun makhluk bergerak yang bernyawa di bumi ini, tetapi Dia menangguhkan (hukuman)-nya, sampai waktu yang sudah ditentukan. Nanti apabila ajal mereka tiba, maka Allah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya." (QS al-Fāṭir: 45)

Mufassir menafsirkan, dengan ditimpakannya sebagian akibat perusakan alam, Allah SWT berharap agar manusia sadar dan tidak merusak alam lagi tetapi memeliharanya, serta tidak lagi mengingkari dan menyekutukan Allah SWT tetapi mengimani-Nya.

Surat Ar Rum ayat 41 juga mengandung makna bahwa manusia sebagai khalifah di muka bumi sudah seharusnya mengikuti dan mematuhi semua hukum Allah SWT, termasuk tidak berbuat kerusakan terhadap sumber daya alam yang ada.

detikers juga bisa membaca tafsir surat Ar Rum ayat 41 secara lengkap melalui Al-Qur'an digital detikHikmah.




(kri/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads