Hindari Sengketa Lahan, Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf di Jawa Timur

Hindari Sengketa Lahan, Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf di Jawa Timur

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 29 Des 2023 11:45 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan 1.000 sertifikat tanah wakaf kepada warga di Jawa Timur.
Presiden Jokowi menyerahkan 1.000 sertifikat tanah wakaf ke masyarakat Jawa Timur (Foto: Dok. Kemenag)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1.000 sertifikat tanah wakaf di Jawa Timur. Hal ini untuk menghindari sengketa lahan yang mungkin terjadi di masa depan.

Acara penyerahan sertifikat tanah wakaf itu berlangsung di Masjid Agung Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Mengutip laman Pemkab Sidoarjo, Jumat (29/12/2023), ada sebanyak 12 orang yang menerima sertifikat itu secara simbolis.

Mereka berasal dari perwakilan Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan sengketa lahan kerap terjadi di masyarakat. Hal itulah yang menjadi alasan pemerintah untuk mempercepat pembagian sertifikat tanah wakaf.

"Waktu diwakafkan nggak ada sertifikat, bapaknya sudah tidak ada misalnya, anaknya berpikir, 'lho itu kok wakaf bapakku di tengah kota? Ini nilainya bisa puluhan miliar'. Di situlah mulai yang namanya sengketa lahan, dan itu kejadiannya di mana-mana," kata Jokowi, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.

ADVERTISEMENT

"Inilah pentingnya sertifikat wakaf. Pada sore hari ini, kita berikan kepada bapak/ibu sekalian, baik itu masjid, musala, lembaga pendidikan, semuanya," lanjutnya.

Sertifikat yang telah diserahkan, menurut Jokowi, memiliki potensi menjadi dokumen yang mengukuhkan hak hukum atas tanah yang telah diwakafkan. Selain itu, sertifikat wakaf juga dapat memberikan kejelasan terkait status hukum untuk mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

"Kalau cucunya nanti mengklaim (tanah) ini punya kakek saya, tunjukkan sertifikat, rampung. Tapi kalau belum punya, bisa bergulir di pengadilan dan bertahun-tahun akan menjadi sebuah sengketa," ucap Presiden.

Jokowi berharap, seluruh tempat ibadah yang dibangun di atas tanah wakaf ke depannya harus memiliki sertifikat. Hal ini penting untuk pengembangan tempat ibadah di masa depan.

"Kita harapkan semuanya bisa kalau mau membangun masjidnya, dan mau memperlebar masjidnya, karena haknya sudah jelas," tukasnya.

Selain sertifikat tanah wakaf, Jokowi yang didampingi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, juga menyerahkan 4.000 sertifikat tanah lainnya kepada masyarakat di Jawa Timur. Total ada 5.000 sertifikat tanah yang dibagikan, terdiri dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga sertifikat tanah wakaf.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads