Pelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Halangi Malaikat Masuk Rumah?

Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Selasa, 26 Des 2023 08:00 WIB
Ilustrasi anjing. (Foto: Imk0278/Wikimedia Commons)
Jakarta -

Islam melarang umatnya untuk memelihara anjing. Salah satu alasannya adalah dapat mengurangi pahala. Namun, apakah dengan memelihara anjing membuat malaikat tidak mau masuk ke rumah seorang muslim?

Keterangan tersebut dijelaskan dalam sejumlah hadits yang menunjukkan larangan memelihara hewan setia ini. Dijelaskan, malaikat tidak mau masuk rumah karena adanya anjing yang dipelihara seorang muslim hingga menyusutkan pahala orang yang memeliharanya.

Rasulullah SAW bersabda,

لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ كَلْبٌ ، وَلَا صُورَةٌ (أخرجه أحمد والبخاري ومسلم والترمذي وابن ماجة)

Artinya: "Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing, juga tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar (patung)." (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim)

Dalam riwayat lainnya Rasulullah SAW bersabda,

وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ (أخرجه الطبراني)

Artinya: "Sesungguhnya malaikat (rahmat) tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing." (HR Thabrani)

Hal serupa juga dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut mengenai pemeliharaan anjing di dalam rumah menjadi penghalang malaikat masuk ke dalam rumah tersebut.

إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيْهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ (أخرجه الطبراني)

Artinya: "Sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (patung)." (HR Ibnu Majah)

Dikutip buku Rumah yang Tidak Dimasuki Malaikat karya Abu Hudzaifah Ibrahim, Ibnu Hajar mengatakan malaikat yang tidak akan masuk rumah seseorang yang memiliki peliharaan anjing adalah malaikat rahmat, malaikat hafazhah, dan lain sebagainya.

Bahkan, malaikat rahmat tidak mau mendampingi suatu kaum yang terdiri atas orang-orang yang berteman dengan anjing. Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لَا تَصْحَبُ الْمَلَائِكَةُ رِفْقَةً فِيْهَا كَلْبٌ أَوْ جَرَسٌ (رواه مسلم)

Artinya: "Malaikat tidak akan menemani kelompok manusia yang di tengah-tengah mereka terdapat anjing." (HR Muslim)

Meski demikian, ada beberapa alasan yang membolehkan seorang muslim memelihara anjing di rumahnya. Beberapa di antaranya yakni, untuk kepentingan berburu, menjaga rumah, dan kepentingan pertanian.

Dinukil dari buku Mengapa Malaikat dan Setan di Rumah Kita? karya Abu Hudzaifah Ibrahim dan Muhammad Ash-Shayim, hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Umar RA. Rasulullah SAW bersabda,

مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ زَرْعٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ يُنْقَصُ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قيراط

Artinya: "Barangsiapa yang memelihara anjing selain untuk kepentingan di sawah atau untuk berburu, pahalanya akan susut satu qirath setiap hari." (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)

Selain itu, Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah melarang jual beli anjing, kecuali anjing peliharaan yang dilatih untuk keperluan berburu. Hal ini diambil dari sabda Nabi Muhammad SAW yang dinarasikan dari Ibnu Umar RA, ia berkata,

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْضَارِيًا نُقِصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ

Artinya: "Barang siapa yang memelihara anjing, selain anjing penjaga ternak atau yang dilatih, maka pahala amal salehnya berkurang setiap dua qirath."

Wallahu a'lam bisshawab.



Simak Video "Video: Aksi Lihai Ratusan Anjing Berenang di Inggris"

(rah/rah)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork