OKI Kecam DK PBB yang Gagal Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

OKI Kecam DK PBB yang Gagal Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Rahma Harbani - detikHikmah
Senin, 11 Des 2023 18:30 WIB
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). (Foto: OKI)
Jakarta - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam kegagalan Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mencapai resolusi gencatan senjata di Gaza, Palestina. Hal ini disebut memperburuk agresi yang dilancarkan Israel pada warga Palestina di Jalur Gaza.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) OKI Hissein Brahim Taha yang sekaligus menyatakan kekecewaannya atas hasil rapat tersebut pada Sabtu (9/12/2023).

"Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha menyatakan kekecewaan dan kecamannya atas kegagalan Dewan Keamanan dalam memberikan suara yang mendukung resolusi gencatan senjata yang tegas," demikian keterangan OKI dalam lamannya, dikutip Senin (11/12/2023).

Sekjen OKI juga menggarisbawahi bahwa hasil rapat DK PBB tersebut memberi citra buruk pada peran DK PBB yang sepatutnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, melindungi warga sipil yang tidak bersalah, dan mengendalikan situasi kemanusiaan.

Selain itu, sekjen OKI mengingatkan dalam pernyataannya bahwa kegagalan DK PBB dalam memikul tanggung jawabnya pada tahap ini memberikan lampu hijau bagi pendudukan Israel di Gaza.

"Pada tahap kritis ini memberikan kesempatan kepada pendudukan Israel untuk terus meningkatkan agresinya terhadap rakyat Palestina," bunyi pernyataannya.

Meski demikian, sekjen OKI mengapresiasi negara-negara anggota yang mendukung rancangan resolusi pada rapat DK PBB kemarin. Ia juga menegaskan kembali perlunya melanjutkan upaya untuk mencapai gencatan senjata segera, memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, dan memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.

Diberitakan sebelumnya, DK PBB menggelar rapat soal kondisi Jalur Gaza dan menghasilkan resolusi penghentian perang Israel-Palestina untuk lokasi tersebut pada Jumat (8/11/2023) waktu setempat. Namun, Amerika Serikat (AS) menggunakan hak istimewanya selaku Negara Anggota Tetap DK PBB yakni veto, menolak resolusi untuk damai di Gaza.

Rapat DK PBB tersebut merupakan hasil dari upaya bersurat dari Sekjen PBB Antonio Guterres ke Presiden DK PBB Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez. Guterres tidak bisa menerima legitimasi pembantaian Israel yang menjadikan serangan Hamas 7 Oktober lalu sebagai landasannya.

DK PBB menilai jeda kemanusiaan sangat perlu bagi Gaza agar korban sipil dan kehancuran tidak terus bertambah. Voting pun dilakukan dengan hasil, dari 15 anggota DK PBB, sebanyak 13 anggota setuju resolusi untuk gencatan senjata di Gaza, 1 negara yakni Inggris abstain, dan 1 negara yakni AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi tersebut.

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi pun menyatakan bahwa Indonesia menyesalkan hasil rapat tersebut. Pernyataan Retno itu disampaikan melalui cuitan di akun X pribadinya seperti dilihat Sabtu (9/12/2023).

"Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut," cuit Retno menggunakan bahasa Inggris.

Menurut Retno, harus ada sikap yang jelas dilakukan dalam menyelesaikan perang di Gaza. Retno menilai penyelesaian konflik tersebut tidak bisa mengandalkan kepedulian dari beberapa negara.


(rah/lus)

Hide Ads