Wudhu adalah bagian terpenting sebelum umat muslim melaksanakan ibadah seperti salat. Wudhu merupakan upaya seorang muslim untuk bersuci dengan menggunakan air.
Termaktub dalam surah Al Maidah ayat 6 , Allah SWT berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."
Dalam wudhu terdapat beberapa rukun yang harus diperhatikan oleh setiap muslim, seperti gerakan wudhunya. Namun, apakah setiap gerakan wudhu wajib baca doa?
Dirangkum dari buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq dan kitab Zadul-Ma'ad karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, berdoa di setiap gerakan wudhu merupakan amaliah (perbuatan) yang tidak berdasar. Bagi orang yang wudhu, cukup baginya berdoa sebagaimana yang diuraikan dalam sunah-sunah berwudhu.
Rukun Wudhu
Setiap muslim wajib untuk mengikuti rukun wudhu secara sempurna. Sebab jika salah satu rukun tertinggal, menurut hukum syara' maka wudhunya tidak sah. Dirangkum dari buku Fiqh Sunnah dan buku Shalatul Mu'min: Bab Thaharah karya Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, berikut rukun-rukun wudhu:
1. Niat
Niat merupakan perbuatan hati. Niat tidak berhubungan dengan ucapan secara lisan. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niat. Dan sesungguhnya setiap orang (mendapatkan balasan) sesuai dengan niatnya." (HR Bukhari dan lainnya)
2. Membasuh muka satu kali
Batas panjang muka yaitu mulai dari bagian atas dahi hingga dagu. Sedangkan lebarnya dimulai dari tepi telinga sebelah kanan hingga tepi telinga sebelah kiri.
Berkumur, istinsyaq, dan istintsar merupakan rangkaian membasuh muka. Hal ini didasarkan pada tindakan Nabi SAW yang selalu membiasakan berkumur dan berintinsyaq dalam setiap wudhunya.
3. Membasuh kedua tangan hingga ke siku
Siku adalah anggota tubuh yang wajib dibasuh ketika wudhu. Hendaknya membasuh tangan kanan terlebih dahulu, kemudian tangan kiri. Dalam sebuah riwayat disebutkan, "Jika kalian berwudhu, maka mulailah dari bagian yang kanan." (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)
4. Mengusap kepala
Mengusap kedua telinga termasuk dalam rangkaian mengusap kepala. Hal ini didasarkan pada hadits Abdullah bin Zaid RA, "Kedua telinga itu termasuk bagian dari kepala." (HR Ibnu Majah dan lainnya.)
Terdapat tiga kriteria dalam mengusap kepala,
· Mengusap seluruh kepala
Dalam hadits Abdullah bin Zaid RA disebutkan, "Bahwa Nabi SAW mengusap kepalanya dengan kedua telapak tangannya yang beliau usapkan ke belakang dan ke depan. Beliau memulainya dari kepala bagian depan, lalu menariknya ke belakang sampai ke tengkuk, kemudian beliau kembalikan lagi ke tempat semula." (HR Bukhari dan Muslim)
· Mengusap surban saja
Dalam hadits Amr bin Umayyah, dari bapaknya, dia (Umayyah) berkata, "Aku pernah melihat Nabi SAW mengusap surban dan kedua kasutnya." (HR Bukhari)
· Mengusap ubun-ubun dan surban
Dalam hadits Bilal disebutkan, "Bahwa Nabi SAW pernah mengusap kedua kasut dan surbanyya saat berwudhu." (HR Muslim)
5. Membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki
Didasarkan pada hadits, "Celakalah tumit (yang tidak terbasuh saat wudhu), sebab tumit itu akan disentuh api neraka." (HR Bukhari dan Muslim)
6. Tertib dan berurutan
Terdapat Sunnah amaliah Rasulullah SAW yang menerangkan bahwa beliau selalu mengerjakan rukun wudhu secara berurutan dan tertib. Tidak ada hadits yang menegaskan bahwa beliau pernah wudhu tanpa mengikuti urutan dan tertib.
Baca juga: Keluar Madzi, Apakah Harus Mandi Wajib? |
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI