Tahun 2024, Kemenag Optimis Angka Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen

Tahun 2024, Kemenag Optimis Angka Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 20 Nov 2023 19:15 WIB
Seorang siswi menunjukkan pin bertuliskan Stop Perkawinan Anak  saat mengikuti Deklarasi Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di Taman Budaya Mataram, NTB, Minggu (10/12). Berdasarkan data UNICEF Indonesia menempati urutan ke-7 tertinggi di dunia dan urutan ke-2 tertinggi di ASEAN dalam kasus Perkawinan Anak dan menurut Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) NTB adalah provinsi di Indonesia dengan angka pernikahan anak tertingi sebanyak 41,56% Anak Perempuan Usia 10-19 tahun. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/17
Ilustrasi perkawinan anak (Foto: Pool)
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah memiliki target dalam menurunkan angka perkawinan anak di tahun 2024. Jika tidak meleset, mereka ingin perkawinan di bawah umur itu bisa turun sebesar 8,74 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto. Dalam Seminar Cegah Kawin Anak di Magelang, Jawa Tengah, ia mengungkapkannya angka tersebut dengan optimis.

"Kita targetkan angka kawin anak turun hingga 8,74 persen di 2024 dan 6,94 persen di 2030," kata Agus Suryo Suripto dikutip dari laman Kemenag, Senin (20/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar dapat mencapai target tersebut, Kemenag memiliki program bernama Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman terkait pendidikan keluarga kepada kalangan remaja.

"BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun kita harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia," jelas Agus Suryo Suripto.

ADVERTISEMENT

Menurut Suryo, perkawinan anak merupakan salah satu masalah serius. Karena hal ini memiliki dampak negatif pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.

"Perkawinan anak dapat menyebabkan stunting, putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga," imbuhnya.

Maka dari itu, Suryo berharap program BRUS dapat memberikan pemahaman kepada remaja mengenai pentingnya menunda usia pernikahan dan merawat kesehatan reproduksi. BRUS juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah masyarakat Indonesia.

Mengutip laman Kemenko PMK, angka perkawinan anak di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Angkanya cukup tinggi yaitu mencapai 1,2 juta kejadian menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS.

1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Sedangkan 1 dari 100 laki-laki berumur 20 - 24 tahun menikah saat usia anak, jumlah ini berbanding kontras dengan perempuan.

Persoalan ini tentunya menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan Indonesia layak anak di tahun 2030. Segala instansi pemerintahan yang terkait berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka perkawinan anak, mulai dari Kemenag, Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads