Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen akan mencegah perwakinan anak di Indonesia. Kemenag menggandeng beberapa pemangku kepentingan untuk mewujudkan hal tersebut.
Selama ini, Kemenag, dilansir dari situsnya, sudah memiliki program-program pencegahan perkawinan anak seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), yang merupakan program Seksi Bimbingan Islam yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada para remaja terkait kecakapan hidup (life skill), menunda usia perkawinan, dan mencegah perkawinan anak.
Program lain, Kemenag mencanangkan pemberlakuan Sertifikasi Nikah pada 2020 yang wajib dimiliki oleh setiap pasangan yang ingin menikah untuk menurunkan angka perceraian, pernikahan di bawah umur, dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Ditargetkan tahun 2030, tidak ada lagi peristiwa perkawinan anak di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Kemenag juga menggandeng multi stakeholder yang digelar melalui seminar daring dan luring. Dikutip dari laman Kemenag, Jumat (14/7/2023), Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengadakan pertemuan dengan para panelis dan peserta secara luring. Acara dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat, dengan tema Seminar Nasional Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko dan konsekuensi terkait perkawinan anak, serta pentingnya memberi akses yang setara terhadap pendidikan dan peluang bagi anak-anak di Indonesia dan dunia," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan seluruh pihak. Hal ini demi mewujudkan generasi berkualitas. Ditambahkan Pemprov Jawa Barat yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan Jabar sudah memiliki program untuk mencegah perkawinan anak.
"Kami terus melakukan upaya komprehensif untuk melakukan pencegahan perkawinan anak. Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pencegahan perkawinan anak, kami sudah membuat satu program unggulan bernama STOPAN Jabar (Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat). Gerakan ini adalah gerakan bersama mencegah perkawinan anak di Jawa Barat yang melibatkan lintas sektor," tutur I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka.
Dalam acara tersebut, hadir empat panelis yang memiliki perhatian terhadap isu perkawinan anak mulai dari Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda - Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, serta Ketua Regional Asia Save The Children Ratna Yunita.
Seminar juga diikuti 1.000 peserta secara daring dan luring. Hadir pula Bupati/Walikota se-Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kepala Kantor Kemenag se-Jawa Barat, Kepala KUA Kecamatan dan Penghulu se-Jawa Barat, Penyuluh Agama lslam PNS dan Non PNS se-Jawa Barat, dan Dharma Wanita Persatuan se-Jawa Barat.
(hnh/nwk)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis