Begini Strategi Kemenag dalam Perkuat Moderasi Beragama di PTKI

Begini Strategi Kemenag dalam Perkuat Moderasi Beragama di PTKI

Rahma Harbani - detikHikmah
Jumat, 17 Nov 2023 14:45 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Prof Dr. Muhammad Ali Ramdhani bersama Direktur PTKI Ahmad Zainul Hamdi dalam agenda Penyusunan Blue Print Sindikasi Media Pengarusutamaan Moderasi Beragama yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam,Β diΒ Jakarta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Prof Dr. Muhammad Ali Ramdhani bersama Direktur PTKI Ahmad Zainul Hamdi dalam agenda Penyusunan Blue Print Sindikasi Media di Jakarta. (Foto: Dok. Kemenag)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mulai menggencarkan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan sivitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Ada sejumlah strategi yang dilakukan untuk memperkuat moderasi beragama di ruang publik tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi. Ia menyebut, Kemenag sudah mendorong Rumah Moderasi Beragama di tiap PTKI untuk membentuk sindikasi media dalam setahun terakhir.

"Sebab, selama ini, narasi keagamaan yang mengarah ke radikalisme bahkan ekstremisme masih kerap mengemuka di tengah masyarakat. Padahal itu berseberangan dengan moderasi beragama," ujarnya dalam keterangan yang diterima detikHikmah, Jumat (17/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inung, begitu ia disapa, memaparkan bahwa strategi membangun sindikasi media di lingkungan PTKI bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemerintah sudah semestinya memanfaatkan massa PTKI yang banyak untuk memperkuat moderasi beragama di wacana publik.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu merinci, saat ini ada 59 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), 788 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS), dan 111 fakultas keagamaan di lingkungan Kemendikbudristek dengan jumlah mahasiswa dan dosen mencapai ribuan orang.

ADVERTISEMENT

"Mengapa kekuatan yang sedahsyat ini itu tidak bisa dimaksimalkan untuk melakukan mainstreaming di wacana publik guna memperkuat moderasi beragama?" tuturnya.

Di samping itu, Inung pun menilai, fungsi sindikasi efektif untuk menyuarakan, mengadvokasi, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik. Menurutnya, isu yang digaungkan dengan masif maka hasilnya bisa lebih baik dan membumi.

"Sindikasi ini baru rintisan sekitar 3-4 bulan terakhir. Namun melihat progresnya sangat menggembirakan karena respons publik begitu positif. Sindikasi ini akan terus dikolaborasikan dengan berbagai pihak," beber dia.

Inung menambahkan, pihaknya juga melibatkan per mahasiswa dalam strateginya ini. Berdasarkan penuturannya, optimalisasi dan internalisasi nilai moderasi banyak menggunakan jalur PTKI karena selama ini wacana dan praktik keagamaan yang moderat sudah berjalan di kampus-kampus keislaman.

Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Kemenag Thobib al-Asyhar menambahkan, strategi lain yang dilakukan Kemenag dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama juga dilakukan dalam implementasi kurikulum di PTKI.

"Moderasi beragama bukan sekadar program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka, sehari-hari," katanya.

Thobib menyatakan, bukti bahwa moderasi beragama di sejumlah PTKI sudah berjalan terlihat dari kampus-kampus tersebut yang memiliki mahasiswa nonmuslim. Bahkan, mereka tidak dipaksa untuk menjalankan praktik keislaman selama berkuliah di PTKI.

Selain itu, kata Thobib, pengarusutamaan moderasi beragama dilakukan melalui Ma'had al-Jamiah, yaitu sebuah lembaga pemondokan bagi para mahasiswa baru. Menurutnya hal itu adalah momen yang tepat membangun dan mengubah paradigma moderasi.




(rah/erd)

Hide Ads