Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) M Aqil Irham menegaskan tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha atau UMKM lokal. Terutama dalam menghadapi persaingan usaha.
Aqil menjelaskan, persoalan halal bukan hanya terbatas pada persoalan agama. Apalagi, ada pandangan bahwa kuliner Indonesia sebagian besar sudah memenuhi konsep halal.
"Kalau berpikir begitu, nanti kalah dengan yang di mall-mall. Di mall-mall itu ada makanan Korea, Chinese food (masakan China), Japanese (makanan Jepang)," katanya saat menghadiri Media Gathering di Hotel Grand Sahid, Jakarta (13/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, produk makanan asing atau luar negeri pun sudah banyak yang mengajukan sertifikasi halal untuk usahanya.
"Sementara, kuliner Nusantara belum menganggap mendesak, belum menganggap penting," tutur Aqil.
Ditambah lagi, Aqil menjelaskan tentang realita perkembangan tren halal global. Ia menyebut agar masyarakat Indonesia tidak menutup mata bahkan tren tersebut bisa datang dari negara sekuler atau di luar negara muslim.
"Mereka concern (menaruh perhatian) dengan halal product (produk) mau seketat apapun mereka mau ikuti. Mereka penuhi," ujarnya.
"Karena tentu mereka menganggap halal itu bukan soal agama," sambung dia lagi.
Padahal, Aqil menyebutkan, halal memiliki kaitan dengan aspek yang luas. Beberapa di antaranya yakni menyangkut hyginitas atau kebersihan, bisnis, perdagangan internasional, pasar, reputasi, hingga isu global lainnya.
"Mereka menganggap (standar) halal ini patut untuk diikuti," ujarnya.
Untuk itu, menyadarkan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal menjadi tugas yang masih terus diupayakan oleh BPJPH. Selain itu, tantangan tren halal global harus direspon dengan upaya yang serius.
"Ini adalah tantangan kita, bagaimana produk halal UMKM kita bisa lebih bergairah, baik utk memenuhi kebutuhan konsumen domestik maupun untuk ekspor." tegas Aqil.
Aqil mengatakan pihaknya bahkan sudah melakukan fasilitasi anggaran untuk sertifikat halal gratis pada tahun ini. Anggaran tersebut, kata Aqil, dibuka untuk 1 juta kuota dengan bekerja sama berbagai pihak.
"Untuk itu apa yang sudah kita lakukan dan akan terus kita lakukan yaitu literasi, edukasi, sosialisasi, publikasi, bahkan fasilitasi anggaran merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah untuk melindungi dan sekaligus memberdayakan pelaku usaha UMKM kita." pungkasnya.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim