Kepala Badan Penyedia Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan meminta, para pengusaha di Kabupaten Sukabumi untuk gencar menghalalkan produk-produknya. Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi ikut mengawasi.
"Kita ini datang kemari tujuannya satu untuk menggugah para pengusaha supaya ikut berpartisipasi dalam menghalalkan produk-produk yang beredar, juga dengan Pemda supaya lebih aware, lebih melihat dan mewaspadai," kata Babe Haikal, sapaan akrabnya di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Kamis (23/1/2025).
Dia menyebut, saat ini Indonesia menempati peringkat ke-8 sebagai negara penghasil produk halal. Hal itu berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau semakin banyak yang halal kan semakin banyak diterima di luar. Kalau semakin banyak diterima di luar kita banyak kirim barang, itu kan menumbuhkan pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga membuka peluang kerja di Kabupaten Sukabumi. Haikal menyebut, pihaknya membutuhkan 2 juta pekerja sebagai pendamping produk halal. Nantinya mereka bertugas untuk mendampingi para pengusaha atau UMKM.
"Itu penghasilannya lumayan lebih tinggi daripada UMR. Kenapa lebih tinggi? Karena para pendamping membantu proses pendampingan produk halal itu satu yang didampingi itu mendapatkan jasa Rp150 ribu dari negara. Kalau dia bisa dua, tiga, hingga sepuluh hari kerja dapat Rp4,5 juta," ungkapnya.
"Jadi sangat bagus untuk pertumbuhan, sangat merata. Dari mana akhirnya? Dari daerah untuk ke daerah jadi duitnya nggak lari ke pusat melulu, dan meningkatkan produktivitas tentunya," sambung Haikal.
Dia menjelaskan, proses sertifikasi halal juga dilakukan secara digitalisasi. Saat ini, kata dia, masih banyak pengusaha dan UMKM yang tidak tertib halal.
"Kendalanya tidak tertib halal. Kalau tertib halal kita bisa jadi nomor 1 supaya negara-negara luar akan lebih menerima produk kita. Sebab sekarang trendnya itu adalah diterima di luar lebih mudah dan lebih cepat diterima dengan halal. Halal menjadi daya saing," jelasnya.
211 Pengusaha di Kabupaten Sukabumi Ditargetkan Bersertifikat Halal
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan, Pemkab menargetkan 211 pengusaha di Sukabumi bersertifikat halal pada tahun 2025.
"Secara jumlah itu produktivitas yang harus halal di 211 ribu, ini angkanya (usaha yang terdaftar) 11 ribu, dari 11 ribu tadi disampaikan baru diangka 2 ribu jadi baru 20 persen," kata Ade.
"Kendalanya tadi si pemilik (usaha) mikirnya ada harganya padahal kita sudah digratiskan. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi yang lebih lanjut. Nanti ada penanganan khusus di Dinas KUMKM," sambungnya.
Dia berharap dengan kedatangan BPJPH ini akan memperkuat kesadaran pengusaha dan UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. Menurutnya, proses sertifikasi halal ini harus berkolaborasi antara pengusaha dengan pemerintah.
"Saya berharap dengan kedatangan beliau dan mereka misalnya mau langsung ke lapangan bukan hanya saja beban di pemerintah daerah, ini juga harus kolaborasi dengan para pengusaha terutama pengusaha makanan dan minuman. Dengan adanya produk halal mudah-mudahan akan lebih meningkatkan pertumbuhan ketenagakerjaan juga pendapatan dari mereka," tutupnya.
(mso/mso)