Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar konferensi internasional tentang penetapan standardisasi halal global bulan ini. Kegiatan tersebut melibatkan 118 lembaga halal luar negeri (LHLN) dari 42 negara.
Kegiatan internasional tersebut diusung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lanjutan forum H20 sebelumnya dengan tajuk Halal World 2023. Acara akan berlangsung pada 18-20 November 2023.
"Hampir 40 negara yang akan kita undang. Nanti acara di Jakarta International Expo (Kemayoran)," ungkap Kepala BPJPH Kemenag M Aqil Irham dalam Media Gathering: Mandatori Halal 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan kegiatan H20 yang membahas tren halal, Aqil menyebutkan, agenda ini menambah bahasan tentang standardisasi halal global. Berbagai unsur LHLN, pemerintah, swasta, maupun akademisi menjadi narasumber.
"Seperti dari Korea Selatan, Malaysia, Australia, dan dinas standar lembaga research terkenal yang memberi rating global halal di seluruh dunia," katanya.
Selain seminar internasional, Aqil menyebutkan, agenda Halal World 2023 juga akan diisi dengan pameran produk halal, penampilan industri halal, dan halal coaching clinic, hingga halal tour.
Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag Abd Syakur menambahkan, sudah ada 30 negara yang menyatakan hadir dari 42 negara yang diundang tersebut.
"Ada 30 negara menyatakan hadir, terdiri dari 74 LHLN dengan peserta 157 (orang)," paparnya.
Syakur juga menyebut, pihaknya mengundang duta besar negara-negara dengan LHLN. Selain itu, ia menyebutkan, kegiatan ini juga mengundang peserta dalam negeri yang terdiri dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) luar negeri.
Sampai Senin (13/11/2023) sore ini, ada 17 LPH untuk luar negeri dan 34 LPH untuk dalam negeri yang menyatakan hadir dengan total 500 peserta.
Halal World 2023 akan menjadi forum strategis untuk mengembangkan kerja sama internasional Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam rangka mempercepat proses pengakuan dan akreditasi bagi LHLN. Karenanya, dalam forum ini juga akan dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) serta Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dengan sejumlah lembaga.
(dvs/dvs)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal