Tajhizul jenazah merupakan rangkaian proses persiapan atau perawatan jenazah. Dalam Islam, tajhizul jenazah hukumnya fardhu kifayah yang berarti gugur jika telah dilakukan oleh sebagian orang.
Mengutip buku Fiqih Praktis susunan Muhammad Bagir, setidaknya terdapat empat perkara wajib dalam Islam yang timbul dengan adanya kematian seorang muslim, yakni memandikannya, mengkafaninya, menyalatkannya, dan menguburkannya.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang siapa yang mengiringi jenazah dan turut menyolatkannya maka ia memperoleh pahala sebesar satu qirath (pahala sebesar satu gunung). Dan barang siapa yang mengiringinya sampai selesai penyelenggaraannya, ia akan memperoleh dua qirath." (HR Jamaah dan Muslim)
Lantas, apa saja yang termasuk ke dalam rangkaian tajhizul jenazah?
Rangkaian Tajhizul Jenazah
Mengutip buku Risalah Jenazah oleh Baihaqi Nu'man dan Muhammad Shonhaji, berikut empat perkara yang termasuk ke dalam rangkaian tajhizul jenazah.
1. Memandikan Jenazah
Dijelaskan dalam buku Pedoman Tata Cara Mengurus Jenazah karangan Muhammad Sauqi, ketika memandikan jenazah ada ketentuan yang harus dipahami. Pertama, jenazah harus diletakkan di tempat yang tinggi agar memudahkan air yang telah disiram ke tubuhnya.
Jenazah laki-laki hendaknya dimandikan dengan laki-laki, begitu pun dengan jenazah perempuan yang harus dimandikan oleh sesama perempuan. Setelah meletakkan jenazah di tempat tinggi, lepas pakaian jenazah dan ganti dengan kain untuk menutup auratnya.
Kemudian taruh wewangian dalam ruangan tersebut untuk mencegah bau tak sedap yang keluar dari tubuh jenazah. Orang yang memandikan hendaknya menggunakan sarung tangan, terutama ketika menggosok badan jenazah.
Urutlah perut jenazah dengan perlahan untuk mengeluarkan kotoran-kotoran yang ada di perut, kecuali apabila si jenazah dalam kondisi hamil. Bersihkan juga lubang-lubang kotoran sambil menyiramkan air.
Setelah bersih, wudhukan jenazah seperti wudhunya orang hidup. Lalu, siram air bersih ke seluruh tubuh yang diawali dari kanan, mulai kepala hingga kaki.
Adapun, bagi orang yang meninggal dalam keadaan syahid di jalan Allah SWT seperti tewas di pertempuran atau peperangan melawan orang musyrik, bagi mereka hendaknya tidak dimandikan.
Rasulullah SAW bersabda,
"Janganlah kalian memandikan mereka, sebab setiap luka atau darah mereka akan mengeluarkan aroma wewangian misk (yakni biang minyak wangi tertentu) pada hari Kiamat kelak." (HR Ahmad)
2. Mengkafani Jenazah
Jumlah kain kafan bagi jenazah laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan. Bagi laki-laki, kafannya berjumlah 3 lembar, sementara jenazah perempuan mencapai 5 lembar.
Kain kafan yang dianjurkan warnanya putih, bersih dan telah diberi wewangian. Jangan menggunakan kain yang mewah atau mahal.
Cara mengkafani jenazah laki-laki ialah sebagai berikut:
- Letakkan 5 tali, yakni 3 panjang dan 2 pendek. Sebanyak 3 tali panjang digunakan untuk sikut, pinggang, dan lutut, sedangkan 2 tali pendek untuk mengikat ujung kepala/pocong dan ujung kaki. Jumlah tali ini bukan wajib, artinya boleh disesuaikan.
- Gelar kain ke-1 (kain pembungkus seluruh tubuh) di atas kelima utas tali tadi. Sehingga, nantinya setelah jenazah diletakkan di atasnya, kain tersebut terletak di bagian kanan jenazah.
- Gelar kain ke-2 (pembungkus seluruh tubuh) di sebelah kain ke-1 selebar punggung jenazah dan ditumpangkan di atas tepi kain ke-1. Sehingga, ketika jenazah diletakkan di atasnya, kain tersebut terletak di bagian kiri badan jenazah.
- Hamparkan kain ke-3 di atas kedua lembar kain yang sebelumnya, dan letakkan pada bagian pinggang sampai kaki jenazah.
- Taruhlah hamparan kapas, serbuk kayu cendana, dan wewangian lain di atas susunan kain tersebut.
- Kemudian, angkat jenazah dan letakkan di atas kain kafan yang telah disiapkan tadi.
- Tutuplah dahi, hidung, dua telapak tangan, lutut, jari-jari kaki jenazah dengan kapas. Termasuk lubang dubur, lubang hidung, dan kedua telinga.
- Mulailah membungkus jenazah dengan diawali dari kain yang ke-3 (yang paling atas atau sarungnya) lalu disusul kain ke-2 dan ke-1 secara berurutan.
- Ikat bagian siku, pinggang, lutut, kaki, dan atas kepalanya dengan tali yang telah disiapkan tadi.
- Sebaiknya tali pocong diikat ketika jenazah akan diberangkatkan ke pemakaman.
Adapun, jenazah perempuan dapat dikafani dengan ketentuan berikut:
- Gelar sehelai tikar.
- Letakkan 5 utas tali, yakni 3 panjang dan 2 pendek. Sebanyak 3 tali panjang digunakan untuk sikut, pinggang, dan lutut, sedangkan 2 tali pendek untuk mengikat ujung kepala/pocong dan ujung kaki.
- Gelar kain ke-1 (kain pembungkus seluruh tubuh).
- Gelar kain ke-2 (pembungkus seluruh tubuh) di sebelah kain ke-1.
- Buatlah baju kurung tidak berjahit dengan kain ke-3. Caranya dengan mengukur panjang badan jenazah dari punggung hingga kaki, lalu ambil kain kafan 2 kali lipatnya. Lipat kain tersebut hingga menjadi 2 lapisan. Buatlah lubang
- pas di tengah lipatan kain, selebar kepala jenazah. Lalu, buka lipatan tersebut dan letakkan di atas kain ke-1 dan ke-2 sebelumnya.
- Gelar kain ke-4 (untuk sarung) dan letakkan di bagian pinggang sampai kaki jenazah.
- Buatlah celana dalam tak berjahit (seperti popok bayi) dan letakkan di atas kain ke-4 searah alat kelaminnya.
- Taruhlah sedikit kain yang cukup untuk membuat kerudung di atas kain ke-3 atau baju kurung searah kepalanya.
- Taruhlah hamparan kapas, serbuk kayu cendana, dan wewangian lain di atas susunan kain tersebut.
- Kemudian, angkat jenazah dan letakkan di atas kain kafan yang telah disiapkan tadi.
- Tutuplah dahi, hidung, dua telapak tangan, lutut, jari-jari kaki jenazah dengan kapas. Termasuk lubang dubur, lubang hidung, dan kedua telinga.
- Mulailah membungkus jenazah dengan diawali dari mengenakan celana dalamnya, lalu membungkus dengan sarungnya, mengenakan kerudungnya, memasang baju kurungnya dengan memasukkan kepala jenazah pada lubang baju kurung dan menutupkan kembali baju kurung yang telah dibuka bagian depannya. Lalu, bungkus dengan kain ke-2 dan disusul kain ke-1.
- Ikat bagian siku, pinggang, lutut, kaki, dan atas kepalanya dengan tali yang telah disiapkan tadi.
3. Menyalatkan Jenazah
Jenazah yang sudah dikafani selanjutnya disalatkan dengan 4 kali takbir, tanpa rukuk dan sujud. Simak tata caranya berikut ini,
- Membaca niat dalam hati. Berikut bacaan niat untuk jenazah laki-laki,
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
- Sementara niat untuk jenazah perempuan ialah,
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
- Berdiri bagi yang mampu
- Takbiratul ihram dan tiga takbir lainnya dengan "Allahu Akbar"
- Takbir pertama membaca Surat Al-Fatihah
- Lanjut takbir kedua dan membaca shalawat kepada Nabi SAW, dianjurkan melafalkan shalawat Ibrahimiyah.
- Pada takbir ketiga membaca doa khusus untuk jenazah
- Takbir keempat membaca doa untuk jenazah dan kaum muslim
- Ditutup dengan salam
4. Menguburkan Jenazah
Proses tajhizul jenazah yang terakhir ialah dikuburkan. Saat pengantaran, dianjurkan mempercepat langkah, boleh juga mengiringinya dengan berdzikir.
Sebelumnya, hendaklah mempersiapkan pekuburan yang telah digali untuk jenazah. Supaya setelah mayat sampai di pemakamannya, liang kubur telah siap.
Untuk menguburkan mayat dilakukan dengan memasukkannya ke dalam sebuah lubang lalu menutup kembali dengan tanah, sehingga tidak terlihat lagi jasadnya, tidak tercium baunya, juga terhindar dari binatang buas.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menguburkan jenazah:
- Memperdalam liang kubur sekitar dua meter dari permukaan tanah.
- Kuburan berbentuk lahad, yakni bagian bawahnya dikeruk sebelah ke kiblat, dan setelah mayat dibaringkan dalam lubang, maka liang tersebut ditutupi dengan bilah papan, kemudian ditimbun dengan tanah,
- Ketika memasukkan jenazah ke dalam lubang, diiringi dengan bacaan; "Bismillah wa 'ala millati Rasulillah" atau "Bismillah wa 'ala sunnati Rasulillah".
- Membaringkan mayat dengan tubuh dimiringkan ke kanan dan wajah mengarah ke kiblat.
- Selesainya, lubang ditimbun kembali dengan tanah. Dan bagi mereka yang hadir saat pemakaman hendaknya berdoa kepada Allah SWT dengan memohonkan ampunan bagi si jenazah atau membacakan talqin, yaitu doa yang biasa dilafalkan di atas kuburan supaya dapat menuntun ruh mayat untuk menjawab pertanyaan malaikat penjaga kubur.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI