Kalimat wallahu a'lam bishawab sering kali diucapkan ketika ceramah atau pengajian oleh ustadz atau ulama. Kata-kata ini mungkin sering diucapkan secara otomatis ketika ragu mengenai jawaban atau untuk mengakhiri pengajian.
Lantas, apa artinya wallahu a'lam bishawab dan kapan sebaiknya perkataan ini diucapkan? Simak jawabannya dalam artikel di bawah ini.
Tulisan Arab Wallahu A'lam Bishawab
Kalimat ini terdiri dari kata Wallahu a'lam (والله أعلمُ) yang berarti "Dan Allah Yang Lebih Tahu (Maha Tahu) dan Bish Shawabi (بالـصـواب) yang berarti "Kebenaran hakikinya".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Latin: Wallahu A'lam Bishawab
Artinya: "Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya"
Oleh karena itu, mengucapkan "Wallahu A'lam Bishawab" mencerminkan kesadaran bahwa semua pengetahuan berasal dari sumber yang lebih tinggi, yaitu Allah. Sebab hanya Allah yang Maha Benar dan Maha Mengetahui Kebenaran.
Waktu Pengucapan Wallahu A'lam Bishawab
Dilansir dari laman NU Online dan Risalah Islam, terdapat tiga waktu pengucapan wallahu a'lam bishawab, yaitu:
1. Ketika Menutup Pengajian
Menurut Sulaiman bin Muhammad al-Bujairami, seorang ulama dari mazhab Syafi'i, menutup pengajian atau mengakhiri penjelasan dalam kitab-kitab mereka dengan kalimat "Wallahu a'lam bish-shawab" dianjurkan sebagai tanda kerendahan hati para ulama. Hal ini merupakan upaya untuk mengembalikan hakikat permasalahan kepada Allah.
قال بعض الشيوخ: كأن المصنف قصد بذلك التبري من دعوى الأعلمية اهـ. قال العلامة ابن حجر بعد قول المنهاج والله أعلم: أي من كل عالم. وزعم بعض الحنفية أنه لا ينبغي أن يقال ذلك. قيل مطلقا وقيل للإعلام بختم الدرس. ويرد بأنه لا إيهام فيه بل فيه غاية التفويض المطلوب
Artinya:
"Sebagian para guru mengatakan, '(Dengan memakai lafadz Wallahu a'lam bish-shawab) seakan-akan penulis bertujuan untuk berlepas diri dari pengakuan paling alim.
Al-'Allamah Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan, maksud kalimat Wallahu a'lam adalah hanya Allah yang lebih mengetahui dari seluruh orang alim.
Sebagian ulama mazhab Hanafi mengatakan tidak seyogianya (makruh) memakai ungkapan demikian, sebagian memutlakkan dan sebagian yang lain menghukumi makruh ketika bertujuan sebagai pertanda ditutupnya pengajian.
Dan pendapat ini tertolak karena tidak ada keraguan bahwa di dalam ungkapan Wallahu a'lam terdapat puncak kepasrahan kepada Allah yang dianjurkan" (Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami 'ala al-Khatib, Beirut: Dar al-Fikr, 1995, vol. 4 hal. 503).
2. Ketika Merasa Ragu dengan Sebuah Pernyataan
Dikutip dari laman Risalah Islam, dalam Shahih Bukhari terdapat hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw mengajarkan kepada kita untuk mengucapkan "wallahu a'lam bishawab" ketika kita tidak tahu.
Abdullah bin Mas'ud ra menyatakan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، مَنْ عَلِمَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِهِ، وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ، فَإِنَّ مِنَ العِلْمِ أَنْ يَقُولَ لِمَا لاَ يَعْلَمُ اللَّهُ أَعْلَمُ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ المُتَكَلِّفِينَ}
Artinya:
"Wahai sekalian manusia, siapa yang mengetahui tentang sesuatu, sampaikanlah. Dan jika tak tahu, ucapkanlah, 'Allahu a'lam' (Allah Mahatahu). Karena, sungguh, termasuk bagian dari ilmu, jika engkau mengucapkan terhadap sesuatu yang tidak kau ketahui dengan ucapan: 'Allahu a'lam'.
Allah berfirman kepada Nabi-Nya: 'Katakanlah (hai Rasul): 'Aku tidak meminta upah sedikit pun pada kalian atas dakwahku dan bukanlah Aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. " (QS. Shad: 86) (HR. Bukhari)
3. Ketika Selesai Memberi Fatwa
Menurut Syekh Ali Jum'ah, terdapat dua hikmah di balik pengucapan "wallahu a'lam bishawab" oleh para ulama setelah memberikan fatwa yaitu sebagai pengakuan keterbatasan pengetahuan dan pengakuan bahwa sumber pengetahuan berasal dari Allah.
وإذا أجاب المفتي ينبغي أن يكتب عقب جوابه والله أعلم ونحو ذالك، وقيل في المسائل الدينية التي أجمع عليها أهل السنة والجماعة ينبغي أن يكتب والله الموافق، وأمثله.
Artinya:
"Dan ketika ulama ahli fatwa selesai memberikan fatwa dalam suatu permasalahan hendaknya ia menulis kalimat Wallahu a'lam dan sesamanya.
Dikatakan juga bahwa hendaknya setelah menjelaskan pendapat yang disepakati ulama Ahlussunnah wal Jama'ah untuk menulis kalimat Wallahul muwaffiq dan sejenisnya"
(Syekh Mula Ali bin Sulthan al-Qari, Kitab Syam al-'Awaidh fi Dzamm ar-Rawafidh, Kairo: Dar ash-Shafwah, 2004, hal. 137).
Demikian penjelasan mengenai arti dari wallahu a'lam bishawab. Ungkapan tersebut adalah ungkapan pengakuan dan penegasan keterbatasan pemahaman manusia da bahwa hanya Allah yang Maha Mengetahui Kebenaran yang Sejati.
(inf/inf)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi