Cara tayamum di bus penting dipahami oleh kaum muslimin ketika berada di dalam kendaraan. Tayamum termasuk ke dalam thaharah atau cara bersuci menurut Islam.
Mengutip buku Panduan Shalat Lengkap & Juz 'Amma oleh Ahmad Najibuddin, tayamum dianggap sebagai rukhsah (keringanan) ketika tidak ada air. Sebab, bersucinya dilakukan dengan menggunakan tanah atau debu yang suci.
Rasulullah SAW juga telah menjelaskan tata cara tayamum dalam haditsnya yang berbunyi,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada seseorang mendatangi 'Umar bin Al Khattab, ia berkata, "Aku junub dan tidak bisa menggunakan air." 'Ammar bin Yasir lalu berkata pada 'Umar bin Khattab mengenai kejadian ia dahulu, "Aku dahulu berada dalam safar. Aku dan engkau sama-sama tidak boleh shalat. Adapun aku kala itu mengguling-gulingkan badanku ke tanah, lalu aku shalat. Aku pun menyebutkan tindakanku tadi pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, "Cukup bagimu melakukan seperti ini." Lantas beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mencontohkan dengan menepuk kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau tiup kedua telapak tersebut, kemudian beliau mengusap wajah dan kedua telapak tangannya." (HR Bukhari)
Selain debu, tayamum juga bisa dilakukan dengan media berupa tanah atau permukaan Bumi lainnya yang bersih. Sementara itu, dalil mengenai tayamum terdapat dalam Al-Quran surah An Nisa ayat 43.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
Tata Cara Tayamum di Bus
Mengutip buku Panduan Shalat Lengkap & Juz Amma karya Ahmad Najibuddin, berikut tata cara tayamum di bus.
1. Bertayamum dengan menepukkan kedua telapak tangan ke dinding bus atau sandaran kursi. Kemudian kedua telapak tangan diusapkan ke wajah dan telapak tangan itu sendiri. Setelah itu, bisa melakukan salat seperti biasa dengan cara duduk.
2. Namun, jika dirasa kurang yakin adanya debu yang bersih atau suci, baik pada sandaran tempat duduk bus maupun dindingnya, maka hendaklah mempersiapkan sejumlah hal sebelum naik kendaraan, di antaranya yaitu:
- Mengambil sapu tangan dan menghamparkan di tempat yang suci
- Mengambil tanah atau debu kering yang suci dan meletakkannya di sapu tangan yang telah disiapkan
- Telungkupkan kemudian angkat dan ditepuk-tepukkan sebentar, sehingga yang tertinggal adalah tanah atau debu yang sangat lembut
- Kemudian, lipat sapu tangan dan bungkus dengan plastik atau kertas yang bersih
- Ketika hendak tayamum, bukalah bungkusan sapu tangan dan hamparkan di atas kedua paha
- Bertayamumlah dengan menepukkan kedua telapak tangan di sapu tangan tersebut.
Dalam tayamum tidak disyaratkan untuk mengusap debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Anjurannya adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah.
Niat Tayamum: Arab, Latin dan Artinya
Merujuk pada sumber yang sama, ada niat yang harus dibaca ketika hendak bertayamum yaitu:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala."
Syarat-syarat Tayamum
Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam bukunya yang bertajuk Fikih Empat Madzhab Jilid 1 menjelaskan sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar tayamum seseorang dianggap sah, di antaranya yaitu:
- Masuk waktu. Karenanya, ketika seseorang bertayamum sebelum masuk waktu salat, maka tayamumnya tidak sah
- Membaca niat tayamum
- Beragama Islam
- Melakukan pencarian terlebih dahulu ketika tidak mendapatkan air untuk berwudhu
- Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang akan diusapkan, seperti lilin, mentega, atau benda lain yang membuat kulit tidak dapat tersentuh secara langsung
- Tidak dalam keadaan haid atau nifas
- Adanya alasan untuk bertayamum
Itulah cara tayamum di bus dan sejumlah informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.
(aeb/erd)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI