Kementerian Agama (Kemenag) akan mendorong penggunaan dana wakaf untuk proyek pembangunan fasilitas kesehatan (faskes).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag, Waryono Abdul Ghafur.
"Selain untuk pengembangan ekonomi dan pendidikan, kita perlu mendorong pemanfaatan dana wakaf untuk penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat," kata Waryono, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (17/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah pertama yang akan dilakukan Kemenag adalah pihaknya akan merancang sebuah roadmap untuk proyek pembangunan tersebut. Mereka akan bekerja sama dengan LAZ dan Nazir dan nantinya roadmap ini akan menjadi proyek percontohan dalam dunia filantropi Islam.
"Saat ini terdapat sekitar 653 BAZNAS-LAZ dan 375 Lembaga Nazir di Indonesia. Jika dianalogikan masing-masing mencari dana dan menginvestasi Rp 1 miliar, maka konsep rumah sakit akan terbangun. Apalagi kebutuhan dana RS Salman Islam hanya sebanyak Rp 210 miliar," ujar Wayono.
Sementara itu, Nazir Wakaf RS Salman Islam, Hadi, mengungkapkan bahwa saat ini di RS Salman, mereka baru menyelesaikan pembangunan masjid dan klinik layanan kesehatan pada tahap awal. Tahap ini melibatkan banyak alumni ITB dalam operasionalnya.
"Saat ini program pembangunan RS Salman sedang proses tahap pengajuan pendanaan keuangan. Pendanaannya berkolaborasi dengan Awqaf Properties Investment Fund (APIF)-ISDB, sedang diajukan dan proses pengajuan pembiayaan dari APIF IsDB sejumlah $10 juta atau kurang lebih Rp 150 miliar karena maksimal 75% dari total RAB," ungkap Hadi.
Pada kesempatan itu, Dirzawa Kemenag sedang berkunjung ke RS Salman Islam, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia menghadiri acara silaturahmi dan pembinaan Nazhir di ruang rapat rumah sakit tersebut.
(hnh/rah)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!