Hari Santri Nasional 2023 yang jatuh pada 22 Oktober biasa diperingati dengan upacara bendera. Salah satu rangkaian upacara adalah membaca ikrar santri.
Penetapan Hari Santri Nasional ini mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, setiap tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri dan bukan merupakan hari libur.
Beberapa pertimbangan dalam penetapan Hari Santri ini antara lain karena ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan serta mengisi kemerdekaan. Penetapan Hari Santri ini juga dilakukan untuk mengenang, meneladani, serta melanjutkan peran ulama dan santri dalam perjuangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, pemilihan tanggal 22 Oktober mengacu pada seruan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) yang dilakukan pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut disampaikan oleh pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari, kepada para santri dan ulama pondok pesantren seluruh Indonesia untuk membulatkan tekad dalam jihad membela Tanah Air.
Setiap 22 Oktober Indonesia kemudian memperingati Hari Santri. Peringatan Hari Santri dilakukan dengan upacara bendera. Seluruh peserta upacara juga membaca ikrar santri. Melansir laman NU, pembacaan ikrar santri diawali dengan membaca basmalah dan dua kalimat syahadat.
Ikrar santri terdiri dari lima poin. Berikut isinya.
Ikrar Santri
Kami Santri NKRI Berikrar:
1. Berpegang teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama'ah
2. Bertanah air satu, tanah air Indonesia; berideologi negara satu, ideologi Pancasila; Berkonstitusi satu, Undang-Undang Dasar 1945; dan berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika
3. Selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia
4. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia
5. Pantang menyerah, pantang putus asa, serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang didasari semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis